POLIS, Tanggamus | DPRD Kabupaten Tanggamus menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tanggamus Tahun 2019, Kamis (30/4).
Lantaran sedang dalam situasi Pandemi Covid-19, maka sidang paripurna dilakukan dengan Video Conference, para anggota DPRD di ruang sidang sementara bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani dan jajaran Forkopimda berada di ruang rapat bupati.
Sidang paripurna pertama dengan Video Conference itu, dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, turut mendampingi Heri, Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II Tedi Kurniawan dan Wakil Ketua III Kurnain. Selain menggunakan video conference, sidang paripurna yang diikuti 37 anggota DPRD itu juga tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti sebelum masuk anggota DPRD wajib mencuci tangan mengganggu hand sanitizer yang disiapkan di depan pintu masuk dan juga seluruh anggota dewan menggunakan masker.
Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam laporannya menyampaikan secara umum perkembangan tingkat perekonomian di Kabupaten Tanggamus dalam setahun terakhir ini terus membaik dan stabil, yang tentunya tidak terlepas dari berbagai program pembangunan yang berhasil dilaksanakan.
Sedangkan gambaran umum pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2019, pendapatan Daerah, ditargetkan sebesar Rp1,79 Trilliun terealisasi sebesar Rp1,71 Triliun atau 95,53 persen. Belanja Daerah, ditargetkan sebesar Rp1,81 Triliun terealisasi sebesar Rp 1,67 Triliun atau 92,51 persen.
“Sedangkan pembiayaan daerah, untuk penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp25,39 Miliar dan terealisasi sebesar Rp25,14 Miliar Rupiah, sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp2,7 Miliar dan terealisasi sebesar Rp 2,7 Miliar, “ujar Dewi.
Dilanjutkan bupati bahwa belanja daerah merupakan komponen pengeluaran yang digunakan untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik. Belanja daerah tersebut meliputi Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung. Untuk Belanja Tidak Langsung, dianggarkan sebesar Rp1,09 Triliun rupiah, dan terealisasi sebesar Rp 1,02 Triliun atau 94,16 persen.
“Kemudian untuk Belanja Langsung, dianggarkan sebesar Rp720,99 Miliar dan terealisasi sebesar Rp648,82 Miliar atau 89,99 persen,” ungkap bupati.
Dalam kesempatan itu bupati juga menyampaikan sejumlah prestasi dan berbagai penghargaan yang diraih Pemkab Tanggamus selama tahun anggaran 2019.
Adapun prestasi tersebut diantaranya, Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi Lampung, 4 kali berturut-turut, sejak Tahun 2016 sampai dengan 2019, kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI, Meraih Pakarti Utama I yaitu Penghargaan Pelaksana Terbaik Pertama, pada Lomba Pola Asuh Anak dan Remaja Tingkat Nasional Tahun 2019 (diraih oleh Pekon Dadisari Wonosobo) dan meraih predikat Kabupaten Cukup Peduli HAM Tingkat Nasional.
“Berbagai penghargaan tersebut memberikan konsekuensi dan tanggung jawab yang lebih besar bagi kita, untuk meningkatkan kinerja, kebersamaan, kekompakan dan sinergitas di semua lini penyelenggara pemerintahan,”kata bupati.
Sementara Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengatakan bahwa LKPj disampaikan oleh Kepala daerah dalam rapat paripurna DPRD dan selanjutnya DPRD membahas LKPj tersebut secara internal sesuai tata tertib DPRD.
“Kami berharap pembahasan LKPj bupati tahun 2019 tersebut dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan dan dibahas secara cermat yang berpedoman pada perundang-undangan. Selanjutnya, hasil pembahasan akan dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan DPRD Tanggamus,” kata Heri. | Khoiri/Adv