POLIS, JENEPONTO - Sebagai bentuk kebersamaan serta peduli kepada insan pers ditengah merebaknya wabah Corona, Polres jeneponto bagikan masker kepada para awak media.
Kapolres Jeneponto AKBP, Ferdiansyah SIK.mengatakan Percepatan Penangan Covid-19 mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada awak media atas peran aktifnya dalam memberikan informasi kepada publik tentang perkembangan pandemi virus corona diwilayah hukum Polres Jeneponto dan ini juga sebagai bentuk sinergitas antara Polri dengan insan pers.
”Saya berharap kepada rekan-rekan ketika dalam melaksanakan peliputan jurnalistik agar tetap waspada, selalu menggunakan masker dan menjaga kesehatan, serta kebersihan dan sering-sering mencuci tangan,” ucap AKBP Ferdiansyah
Lanjut Kapolres Jeneponto mengatakan, kalau semua pihak harus tetap waspada dan disarankan untuk beraktivitas didalam rumah bersama keluarga, jika tidak penting jangan keluar rumah dulu, harapnya.
”Sekali lagi, buat teman-teman jurnalis dan seluruh keluarga yang ada di kabupaten Jeneponto tetap waspada dan selamat melaksanakan tugas,” tutur Kapolres Jeneponto .
Sementara itu sejumlah awak media menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolres Jeneponto yang memberikan perhatian kepada rekan pers.
“Terimakasih banyak buat Kapolres Jeneponto semoga pemberian masker ini bisa bermanfaat bagi teman-teman jurnalis” ucapnya
AKBP Ferdiansyah mengatakan, kalau jurnalis sebagai orang yang paling depan mencari dan mengabarkan informasi sehingga perlu pencegahan dan selalu mewaspadai diri.
Upaya pencegahan serta selalu waspada terhadap penyebaran wabah Covid-19 itu sudah menjadi perhatian bersama, sehingga teman-teman jurnalis agar mengurangi kegiatan wawancara langsung.
“Sebisa mungkin untuk tidak wawancara secara langsung, teman-teman jurnalis bisa wawancara dengan menggunakan telepon atau via WhatsApp”,ucapnya
namun kalau teman-teman jurnalis betul-betul dibutuhkan dilapangan, sebelum ke lokasi liputan agar membekali diri dengan alat pengaman, seperti masker, handscoon dan sering-sering menggunakan hand sanitizer.
Kiranya teman-teman jurnalis agar memiliki langkah-langkah kesiapsiagaan saat melakukan aktivitas jurnalistik.
“Dewan Pers sudah mengeluarkan imbauan peliputan dan pemberitaan Covid-19 bagi jurnalis dan perusahaan media, tentunya ini sebagai langkah kewaspadaan dan pencegahan terhadap penularan virus di daerah,” tuturnya.
Irwan Musa mengatakan, jurnalis perlu mempertimbangkan aspek keselamatan dalam bertugas tanpa harus mengabaikan fungsi utamanya, meliput dan memberitakan peristiwa Covid-19 sebagai bentuk tanggungjawabnya kepada publik.
Ada enam hal yang perlu diperhatikan media massa mengenai pemberitaan wabah virus corona, sebagaimana dikeluarkan Dewan Pers melalui siaran persnya, yaitu:
Kapolres Jeneponto AKBP, Ferdiansyah SIK.mengatakan Percepatan Penangan Covid-19 mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada awak media atas peran aktifnya dalam memberikan informasi kepada publik tentang perkembangan pandemi virus corona diwilayah hukum Polres Jeneponto dan ini juga sebagai bentuk sinergitas antara Polri dengan insan pers.
”Saya berharap kepada rekan-rekan ketika dalam melaksanakan peliputan jurnalistik agar tetap waspada, selalu menggunakan masker dan menjaga kesehatan, serta kebersihan dan sering-sering mencuci tangan,” ucap AKBP Ferdiansyah
Lanjut Kapolres Jeneponto mengatakan, kalau semua pihak harus tetap waspada dan disarankan untuk beraktivitas didalam rumah bersama keluarga, jika tidak penting jangan keluar rumah dulu, harapnya.
”Sekali lagi, buat teman-teman jurnalis dan seluruh keluarga yang ada di kabupaten Jeneponto tetap waspada dan selamat melaksanakan tugas,” tutur Kapolres Jeneponto .
Sementara itu sejumlah awak media menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolres Jeneponto yang memberikan perhatian kepada rekan pers.
“Terimakasih banyak buat Kapolres Jeneponto semoga pemberian masker ini bisa bermanfaat bagi teman-teman jurnalis” ucapnya
AKBP Ferdiansyah mengatakan, kalau jurnalis sebagai orang yang paling depan mencari dan mengabarkan informasi sehingga perlu pencegahan dan selalu mewaspadai diri.
Upaya pencegahan serta selalu waspada terhadap penyebaran wabah Covid-19 itu sudah menjadi perhatian bersama, sehingga teman-teman jurnalis agar mengurangi kegiatan wawancara langsung.
“Sebisa mungkin untuk tidak wawancara secara langsung, teman-teman jurnalis bisa wawancara dengan menggunakan telepon atau via WhatsApp”,ucapnya
namun kalau teman-teman jurnalis betul-betul dibutuhkan dilapangan, sebelum ke lokasi liputan agar membekali diri dengan alat pengaman, seperti masker, handscoon dan sering-sering menggunakan hand sanitizer.
Kiranya teman-teman jurnalis agar memiliki langkah-langkah kesiapsiagaan saat melakukan aktivitas jurnalistik.
“Dewan Pers sudah mengeluarkan imbauan peliputan dan pemberitaan Covid-19 bagi jurnalis dan perusahaan media, tentunya ini sebagai langkah kewaspadaan dan pencegahan terhadap penularan virus di daerah,” tuturnya.
Irwan Musa mengatakan, jurnalis perlu mempertimbangkan aspek keselamatan dalam bertugas tanpa harus mengabaikan fungsi utamanya, meliput dan memberitakan peristiwa Covid-19 sebagai bentuk tanggungjawabnya kepada publik.
Ada enam hal yang perlu diperhatikan media massa mengenai pemberitaan wabah virus corona, sebagaimana dikeluarkan Dewan Pers melalui siaran persnya, yaitu:
- Pemberitaan mengenai kasus virus corona ini memegang teguh prinsip-prinsip kode etik jurnalistik seperti memberitakan secara akurat, berimbang, selalu menguji informasi, tidak beritikad buruk serta dilakukan secara proporsional.
- Media massa tidak memberitakan kasus virus corona ini secara berlebihan segingga melupakan prinsip-prinsip dasar dalam KEJ. Media massa harus memperhatikan kepentingan publik yang lebih luas sebelum memuat berita atau laporan mengenai kasus virus corona ini.
- Media massa melalui ruang redaksinya untuk menjaga ketertiban masyarakat sehingga dalam laporan dan pemberitaan mengenai virus coronan ini tidak menimbulkan kepanikan masyarakat. Baca: Ombudsman: Pemerintah Aceh Cukup Siap Hadapi Corona.
- Media massa tidak memuat identitas pasien baik yang dinyatakan positif terkena virus corona, maupun yang dalam pengawasan otoritas kesehatan baik nama, foto atau alamat tinggalnya, karena pasien adalah korban yang harus dihargai hak privasinya.
- Media massa menjaga keselamatan awak media dalam virus corona, sehingga tidak menimbulkan masalah baru seperti terjangkit virus corona saat bertugas di lapangan.
- Media massa bersama orotitas kesehatann menyampaikan informasi yang memberikan kepastian dalam masyarakat dan tidak membuat laporan atau berita yang hanya mencari sensasi dan meresahkan masyarakat. (Rahmat Hidayat)