Pesawaran | Diduga tidak ada transparansi anggaran keuangan Desa Pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, sehingga pembangunan di desa tersebut terkesan asal jadi.
Berdasarkan keterangan beberapa orang masyarakat desa pulau Legundi yang namanya tidak mau di sebutkan kepada media, bahwa anggaran keuangan desa pulau Legundi yang berasal dari Dana Desa (DD) pengelolaannya tidak berdasarkan perencanaan yang matang dan terkesan di monopoli oleh kepala desa tanpa melibatkan perangkat desa yang lainnya.
Hal tersebut menurut salah satu warga masyarakat yang namanya minta dirahasiakan, terlihat dari tidak difungsikannya Bendahara Desa, maupun lembaga desa yang lainnya seperti Badan Perwakilan Desa (BPD) dan Pengurus BumDes.
Masih menurut warga masyarakat tersebut, Bendahara Desa hanya berfungsi saat pencairan dana desa tersebut di Bank yang telah ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan bantuan Dana Desa, setelah itu yang memegang dan mengelola uang tersebut adalah kepala desa itu sendiri.
Selain daripada itu yang lebih parah lagi menurut warga masyarakat tersebut Pengurus BumDes tidak mengetahui berapa jumlah dana yang harusnya di kelola oleh BumDes dan programnya seperti apa Pengurus BumDes tidak mengetahuinya sama sekali karena pengelolaannya di kelola oleh kepala desanya sendiri.
Bahkan awak media pernah menanyakan langsung kepada salah satu pengurus BumDes Pulau Legundi tentang kepengurusan BumDes desa'pulau Legundi,
"Kami selaku yang katanya Pengurus BumDes Desa Pulau Legundi, tapi jangankan mengetahui dan mengelola keuangan BumDes, SK kami saja hingga saat ini tidak ada," pungkasnya. | Tim