Tulang Bawang | Pergantian Jabatan di Tubuh polri adalah hal yang biasa, ini dilakukan selain untuk pengembangan karier juga untuk kepentingan organisasi guna menjawab tantangan tugas kedepan yang akan dihadapi.
"Kepada pejabat lama saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan prestasinya selama bertugas, dan selamat bertugas di tempat yang baru" ucap Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro Sik, saat memimpin upacara serah terima jabatan ( Sertijab) Wakapolres, kasat lantas dan Kapolsek penawartama Selasa ( 26/1/2021) pukul 08.30 WIB di lapangan Mapolres tulang bawang.
Lanjutnya, "Kepada pejabat baru saya ucapkan selamat atas pengangkatan Saudara, selamat datang dan selamat bergabung di polres tulang bawang, saya yakin Saudara adalah perwira handal, sehingga dipercaya oleh pimpinan untuk mengemban tugas yang baru ini" ungkap Andy.
Laksanakan tugas dengan sebaik mungkin, pahami dan laksanakan program kerja Kapolri, Kapolda dan Kapolres Tulang Bawang.
"Jangan ragu-ragu dalam bertindak, yang terpenting profesional dan proporsional. Lakukan Inovasi serta terobosan- terobosan kreatif yang positif, untuk menciptakan suasana Aman dan tertib baik di lingkungan masyarakat maupun di lingkungan kesatuan" ujar Andy.
Kapolres menjelaskan, adapun para pejabat yang di serahterimakan hari ini adalah:
Jabatan Wakapolres resmi diemban oleh Kompol Nelson Manik SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops polres Lampung Utara, sedangkan Kompol Eko Nugroho Sik, mengemban tugas baru sebagai Wakapolres lampung selatan.
Jabatan kasat lantas resmi di emban oleh AKP Suhardo SH, yang sebelumnya menjabat sebagai kasat Binmas polres metro. Sedangkan Iptu Ipran SH, diangkat dalam jabatan baru sebagai Paur Si STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Lampung.
Jabatan Kapolsek Penawartama resmi di emban oleh AKP Heru Prasongko Spd, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubag Humas Bag OPS polres Lampung timur. Sedangkan Iptu Timur Irawan SH, di angkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Sukoharjo polres pringsewu.
Upacara Sertijab ini tetap memprioritaskan protokol kesehatan (Prokes) yang berlaku, mengingat Pandemi covid-19 saat ini sedang berlangsung, agar tidak menimbulkan claster baru. | Yesi/Nanda