Penangkapan tersebut berawal pada hari Rabu (3/2/2021) sekitar pukul 09,00 WIB, Unit Tipidter Polres Pesawaran mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering melintas mobil yang di duga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di jalan raya Desa Babakanloa kecamatan Kedondong kabupaten pesawaran.
Berdasarkan informasi tersebut, pada hari Kamis (4/2/2021) Unit Tipidter bersama Opsnal Satreskrim polres pesawaran yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim polres pesawaran AKP Eko Rendi Oktama SH melakukan penyelidikan dan mendapatkan satu (1) unit mobil pickup L300 yang penuh dengan Dirigen yang di duga berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) berikut Seorang supir dan kernet nya.
"Dari hasil penyelidikan dan penangkapan tersebut kami amankan satu (1) Unit mobil pickup L300, 80 Dirigen yang berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta 2 orang terduga pelaku," ujar kasat Reskrim mewakili Kapolres pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo Sik hari ini Jum'at ( 5/2/2021).
Adapun para pelaku yang berhasil di amankan tersebut adalah masing-masing berinisial (W) 24 tahun warga Dusun Sentongan Desa Wates kecamatan way Ratay kabupaten pesawaran, dan (D) 46 tahun warga Dusun umbul Rejo Desa Wates kecamatan way Ratay kabupaten pesawaran.
Kini kedua pelaku berikut barang bukti telah di amankan di Mapolres Pesawaran untuk dimintai keterangan lebih lanjut. | Yes