Lampung Tengah | Seorang anak tega menggor*k leher ayah kandungnya, SR (67), hingga putus di Dusun VIII, Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, Senin (22/3/2021) sekitar pukul 12.30 WIB. Pelaku KPW (32) alias Jaya yang merupakan anak kandung korban bersama sang istri Ni (55) kini diamankan polisi.
Menurut Kepala Kampung Sendang Rejo, Hotini, pelaku meneb*s leher ayah kandungnya hingga putus menggunakan golok saat korban pulang dari sawah. Sebelum meneb*s leher ayahnya, pelaku sempat meminta kepada kedua orangtuanya untuk menikah.
Namun karena tak disetujui, akhirnya pelaku melakukan perbuatan yang tak disangka itu.
"Pada saat kejadian, mereka ini satu keluarga habis pulang dari sawah. Saat korban duduk di dapur, secara tiba-tiba pelaku menghampiri dan langsung menggor*k kepala ayahnya hingga terputus," kata Hotini.
Terkait: Tanpa Sebab, Anak Teb*s Kepala Ayahnya Hingga Putus
Dia menerangkan bahwa diwaktu kejadian, istri korban berada di kamar mandi membilas diri karena sepulang dari sawah. Sontak mendengar hal aneh dari dapur, istri korban langsung menghampiri.
Disana, dia kaget melihat bercakan darah dari suami dengan kondisi badan tanpa kepala. Dia langsung berteriak memanggil untuk meminta pertolongan tetangga.
Selanjutnya, kepala korban dipot*ng-pot*ng menjadi beberapa bagian. Kemudian, dimasukkan ke dalam karung plastik putih.
"Pelaku ini sempat membawa kepala korban kondisi di dalam plastik dengan berkeliling kampung pakai sepeda motor Honda Supra tanpa plat nomor," terang kakak tersangka Suwito.
Saat mengetahuinya, dia langsung menginformasikan kepada saksi Sukino agar menghubungi aparat kepolisian setempat. Hingga kini, pelaku masih dimintai keterangan dari pihak kepolisian.
Sementara itu, Kapolres Lamteng, AKBP Popon Ardianto Sunggoro, membenarkan kejadian tersebut.
"Saya dapat laporan dari Kapolsek. Saat ini pelaku sudah diamankan,” kata AKPB Popon.
Popon menambahkan, dia akan memastikan dan mempelajari kasus tersebut.
“Kami akan pastikan terlebih dahulu dengan observasi terhadap pelaku ke Rumah Sakit Jiwa. Saat ini kami menunggu proses observasi, baru diambil langkah hukum secara profesional,” kata Popon yang juga mantan Kapolres Pesawaran itu. | red