Polda Lampung, Salah Satu Polda yang Lauching ETLE


Bandar Lampung
– Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) Lampung bersama dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung melakukan launching tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serentak dengan launching ETLE Nasional tahap 1. Selasa, (23/03).

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, bahwa pihaknya bersyukur karena Polda Lampung bisa melakukan Launching ETLE pada tahap pertama ini.

“Kita tadi sudah lihat bersama-sama launching ETLE, alhamdulillah Polda Lampung, Kota Bandar Lampung menjadi bagian dari salah satu dari 12 polda yang mengikuti launching pada tahap pertama,” Kata Kapolda Irjen Pol Hendro.

Kapolda Irjen Pol Hendro juga berharap semoga dengan adanya pemberlakukan tilang elektronik atau ETLE di Bandar Lampung, dapat merubah budaya masyarakat dalam melakukan pelanggaran di jalan.

“Syukur-syukur dengan adanya ETLE ini dapat merubah budaya masyarakat kita dalam berlalu lintas. Karena semua pergerakan lalu lintas diawasi oleh kamera, selain itu menjadi penegakan hukum kita agar lebih berkeadilan tidak ada lagi interaksi antara pelanggar dan petugas. Cuma kita juga harus siap untuk menggunakan teknologi informasi yang seperti ini,” tambahnya.

Sementara itu, mengenai penindakan atau pemberlakukan ETLE, Kapolda Irjen Pol Hendro menjelaskan, bahwa akan dimulai pada hari ini.

“Mulai hari ini, kita sudah mulai menindak (tilang), jadi kawan-kawan harus lebih taat dalam berlalu lintas, karena sudah mulai di awasi,” jelas Kapolda Lampung.

Lebih lanjut, adanya ETLE diharpkan juga dapat membantu dalam penanganan laka lantas yang melarikan diri.

“Dengan adanya 5 titik kamera dan 10 kamera pantau juga sangat memungkinkan untuk menangani laka lantas yang melarikan diri, ditambah lagi kamera yang sudah terpasang oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Kita kan kedepannya akan terus berkembang tidak hanya berhenti disini saja, teknologinya juga akan kita perbaharui terus,” pungkasnya. | yes

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama