Liwa - Kodim 0422/Lampung barat Bersama Polres Dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung barat terus melakukan berbagai upaya untuk mengajak masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Pasar Liwa, Kec. Balik Bukit, Kab. Lampung Barat. Selasa (06/04/2021).
Salah satunya melalui kegiatan Operasi Yustisi Penertiban Penggunaan Masker dan mengedukasi pendisplinan kepada masyarakat, saat digelar Operasi tersebut di seputar Pasar Rawah Indah.
Operasi kali ini giat menyasar pengguna jalan / pengendara kendaraan bermotor yang melintasi Pasar Liwa kec.balik bukit. Operasi penertiban penggnaan masker digencarkan Tim Gugus Tugas COVID-19.
Tujuan kegiatan operasi yustisi penertiban penggunaan masker ini, untuk melakukan peringatan terhadap pendisiplinan dan anjuran penggunaan masker kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor.dan pengunjung pasar Liwa yang melintas pasar.
“Sejumlah personil gabungan, baik dari Personil TNI-Polri, Satpol PP memberikan edukasi dan mengingatkan sekaligus mendisiplinkan serta menyadarkan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker, guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).
Adanya kegiatan ini sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang melintasi pasar tradisional Mudal pun menyambut baik lantaran mau mengikuti edukasi yang diberikan. Beberapa pengunjung pasar yang kedapatan tidak mengenakan masker juga diberikan teguran dan peringatan keras dari Petugas. | red