Dalam pelaksanaannya, operasi penyekatan tersebut melibatkan personel gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung.
Kapten Cpl Made Diazmika mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan operasi penyekatan pada arus balik Idul Fitri 1442H/2021M, yang direncanakan akan berlangsung sampai tanggal 24 Mei 2021.
"Pelaksanaannya, para petugas melakukan penyekatan terhadap kendaraan berplat nomor kendaraan luar daerah, guna melakukan pemeriksaan berupa dokumen Swab/Rapidtes yang dibawa oleh pengendara ataupun penumpang," ujar Kapten Made saat di lokasi pemeriksaan.
"Jika pengendara ataupun penumpang tidak dapat menunjukan dokemen tersebut, maka tim kesehatan yang tergabung dalam operasi ini, akan melakukan rapid tes ditempat yang telah disediakan," pungkasnya. | Je/Nnd