TNI AL dari Lanal Lampung, Gagalkan Upaya Penyelundupan Benur Lobster di Lampung


Bandar Lampung - TNI AL kembali menggagalkan penyelundupan ratusan ribu ekor benur atau baby lobster di Terbanggi Besar Lampung Tengah, Lampung, Senin (17/05/21) pagi.

Penangkapan tersebut berawal informasi yang diterima oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung, yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel Lanal dengan melakukan penyekatan di Pintu Tol Terbanggi Besar Lampung Tengah.

Komandan Lanal Lampung, Kolonel Laut (P) Nuryadi mengatakan, pada Senin pagi, pihaknya mencurigai kendaraan roda empat jenis truk engkel di sekitar lokasi penyekatan.

"Pagi tadi, sekitar pukul 04.55 WIB terpantau adanya kendaraan roda empat jenis truk engkel yang berada di lokasi lahan kosong sekitar pintu masuk Tol Terbanggi Besar Lampung Tengah," kata Nuryadi dalam keterangan tertulis, Selasa (18/5/2021).

Prajurit Lanal Lampung kemudian memeriksa kendaraan tersebut dan mendapati 20 kotak yang disinyalir berisi benur lobster.

Kemudian benur lobster itu dibawa ke Mako Lanal Lampung Panjang guna penyelidikan lebih lanjut.

Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Abdul Rasyid mengungkapkan, negara berpotensi mengalami kerugian ratusan miliar rupiah apabila penyelundupan benur tersebut tidak digagalkan.

“Jika kita berasumsi ratusan ribu benur lobster tersebut tumbuh menjadi besar maka dapat kita bayangkan berapa banyak potensi kerugian negara yang diakibatkan oleh upaya penyelundupan benur atau baby lobster ini,” ungkap Laksda TNI Abdul Rasyid.

Nantinya, Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Lampung dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Propinsi Lampung akan melepas kembali benur lobster tersebut ke laut.

Kepala BKIPM Lampung, Rusnanto, mengatakan, 20 kotak yang diamankan TNI AL berisi 178.692 benur lobster yang terdiri dari benur jenis pasir, mutiara dan jambrong.

Rusnanto memprediksi total keseluruhan nilai benur tersebut sebesar ratusan miliar rupiah. | Pin/Nnd

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama