Keterangan Pers Komandan Lanud Pangeran M. Bun Yamin tgl 11 Juni 2021


Bandar Lampung - Satuan Polisi Militer Lanud P.M. Bun Yamin, saat ini terus mendalami kecelakaan penggunaan senjata api yang menimpa salah seorang anggota Lanud beberapa hari yang lalu. Dalam penyelidikan ini, Sat POM AU bekerjasama dengan Polresta Bandar Lampung dan Polda Lampung.

Hal ini disampaikan Komandan Lanud P.M. Bun Yamin, Letkol Nav Yohanas Ridwan, S.T. jumat (11/6/2021).

“Satuan POM AU bersama pihak kepolisian, saat ini terus mendalami kejadian kecelakaan tersebut, prosesnya masih berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, TNI dan Polri bekerjasama sangat solid dalam penyelidikan peristiwa ini", ujar Letkol Ridwan saat konferensi pers di Mapolresta, Jumat (11/6/2021)

Lebih lanjut, Danlanud juga menyampaikan bahwa, apabila terdapat pelanggaran dalam peristiwa tersebut, maka oknum yang bersangkutan akan diproses secara hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.

“Apabila terdapat pelanggaran pada kejadian kecelakaan tersebut, pasti akan diproses dan ditindak sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” Tegas Danlanud.

Danlanud juga menyampaikan bahwa, informasi yang disampaikannya guna meluruskan berbagai berita di media massa yang menyatakan yang bersangkutan ditembak oleh orang tidak dikenal.

Baca Juga: Polisi Kejar Pelaku Penembakan Terhadap Anggota TNI AU dan Istrinya di Lampung

Untuk Berkas Perkara sudah di Serah terimakan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana kepada Komandan Satuan Polisi Militer (Dan Sat Pom) TNI Lanud Pangeran M Bunnyamin Lettu POM Chandra disaksikan Kabidhumas Polda Lampung, Dan Lanud Letkol TNI Ridwan, Waka Polresta Balam AKBP Ganda Saragih pada Jumat ( 11/6) pukul 09.45 Wib.

Kecelakaan penggunaan senjata api yang terjadi pada tanggal 8 Juni 2021 lalu tersebut, mengakibatkan seorang anggota Lanud P.M. Bun Yamin dan istrinya mengalami luka, saat ini keduanya masih menjalani pengobatan di rumah sakit. | Je/Nnd

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama