Polda Lampung dan Jajarannya Serahkan Barang Bukti Ranmor Hasil Ungkap Kasus C3

Polda Lampung dan Jajarannya Serahkan Barang Bukti Ranmor Hasil Ungkap Kasus C3

Bandar Lampung -
 Kapolda Lampung Irjen Pol Drs Hendro Sugiatno MM. Menyerahkan barang bukti Ranmor Hasil ungkap kasus C3 Polda Lampung dan Jajaran nya didepan mapolda Lampung Senin (28/6/2021).

Dalam penyerahan Barang bukti tersebut Kapolda Lampung di dampingi oleh Dirkrimum Polda Lampung dan Kabidhumas Polda Lampung.

Menurut Kapolda Lampung, Polda Lampung beserta jajarannya dalam periode satu bulan berhasil mengungkap C3 sebanyak 241 kasus dan menangkap 270 tersangka.

Dari 241 kasus tersebut Polda Lampung beserta jajarannya berhasil mengamankan 60 Ranmor Hasil kejahatan C3 dengan rincian 51 kendaraan R2 dan 9 kendaraan R4.

Disamping itu Hendro menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Lampung karena ada beberapa barang bukti yang belum berhasil di amankan.

"Saya selaku Kapolda Lampung memohon maaf kepada masyarakat Lampung, karena ada beberapa barang bukti Ranmor yang belum berhasil di amankan, tapi kami terus berusaha untuk mengungkapkan dan mengamankan barang bukti yang belum berhasil di amankan" ucap Hendro Sugiatno.

Selain daripada Kapolda Lampung secara langsung menyerahkan barang bukti secara simbolis kepada dua orang perwakilan masyarakat pemilik Ranmor Hasil ungkap kasus C3 Polda Lampung.

"Ini saya serahkan kendaraan bermotor bapak dan kemudian tolong di jaga baik-baik" pesan Hendro kepada pemilik Ranmor.

Disamping kasus C3 Polda Lampung juga berhasil mengungkap kasus pembuatan Senjata api (Senpi) rakitan dan menyita barang bukti berupa peralatan pembuatan Senpi rakitan dan beberapa Senpi rakitan yang sebagian sudah di musnahkan di polres Mesuji.

"Polda Lampung juga berhasil mengamankan barang bukti Senpi rakitan dan sudah dimusnahkan di polres Mesuji beberapa waktu yang lalu" Pungkas Kapolda Lampung. | Je

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama