Sambil Patroli, Polda Lampung Mulai Salurkan Bantuan Sosial PPKM Darurat


Bandar Lampung -
Kegiatan patroli tengah malam dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung kali ini sedikit berbeda dari biasanya. Sambil memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dimalam hari jelang hari kelima penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Kota Bandar Lampung, jadi kesempatan untuk penyaluran perdana bantuan sosial dari Polri khusus bagi masyarakat yang terdampak PPKM Darurat. Untuk wilayah Polda Lampung, Ditlantas jadi leading sector penyaluran bantuan tersebut. 

"Penurunan mobilitas masyarakat jadi salah satu cara untuk menekan laju penyebaran virus Covid - 19. Tidak boleh banyak interaksi sehingga dilakukan PPKM Darurat. Polri memahami dilema pelaksanaan PPKM Darurat ini sehingga Kapolri memerintahkan bantuan sosial segera disalurkan pada warga terdampak PPKM Darurat. Untuk Polda Lampung dan jajaran sudah mulai disalurkan malam ini membantu meringankan masyarakat di Kota Bandar Lampung agar dapat menjalankan hidup selama pelaksanaan PPKM Darurat, " kata Dirlantas Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma usai salurkan bansos, Kamis malam 15 Juli 2021.

Sebagai awalan, sebanyak 25 paket bantuan berisi sembako, masker, hand sanitizer, vitamin hingga susu diserahkan kepada pedagang asongan dipinggir jalan, pemungut sampah dan warga Kota Bandar Lampung yang masih bekerja hingga larut.

"Penyaluran bantuan sosial dilaksanakan selama PPKM Darurat diberlakukan. Waktu penyaluran kapan saja. Bisa pagi, siang dan malam. Diberikan langsung kepada warga yang terdampak. Jadi TIDAK ada pengumpulan warga. Kami serahkan langsung kepada saudara kita yang memang benar membutuhkan jadi tepat sasaran, " lanjut Romdhon.

PPKM Darurat disadari memang sangat tidak nyaman dalam pelaksanaannya. Bersabar dan taat aturan pelaksanaan PPKM Darurat. Ada tujuan besar menunggu yakni beraktifitas kembali dengan bebas masker. Butuh kerjasama solid dari seluruh pihak dalam menjaga kesehatan diri dan keluarga dengan ikuti aturan PPKM Darurat, membudayakan protokol kesehatan dan ikut vaksinasi. | red

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama