Pasalnya pembangunan underlah di Tiyuh Penumangan Baru sepanjang 700 meter dengan lebar 3 meter itu bersumber dana dari dana desa (DD) sebesar Rp. 191.440.000,- dikeluhkan oleh warga dan warga meminta untuk diperbaiki pembangunannya. Karena tidak sesuai dengan rencana anggaran pelaksanaan (RAP).
FKPK pada hari Jumat, 17/9/2021 menemui Kamso selaku Kepalou Tiyuh Penumangan Baru dan mengkonfirmasi soal keluhan warga desa atas pembangunan underlagh.
Kedatangan Wahidin Yusuf sebagai Ketua FKPK, menanyakan langsung apakah Kepalou Tiyuh sanggup untuk memperbaiki pembangunan underlagh dan mengembalikan dana anggaran pada kas daerah.
"Jika inspektorat meminta pak Kamso untuk memperbaiki pembangunan underlah dan mengembalikan dana ke daerah sebagai kas, apakah bapak sanggup", kata ketua FKPK pada Kepalou Tiyuh.
Kamso sebagai Kepalao Tiyuh menjawab, "Jika untuk memperbaiki saya sanggup, tapi kalau inspektorat meminta harus mengembalikan dana ke daerah sama saja inspektorat merugikan kami, karena pekerjaan itu sudah bagus," kata Kamso.
Lebih lanjut Kamso menyampaikan, "Dari Inspektorat sudah 3 kali meninjau langsung pembangunan underlah, dan mereka menyampaikan sudah lumayan dibandingkan dengan pembangunan diawal," ujar Kamso.
FKPK juga akan melaporkan pembangunan underlah yang tidak sesuai dengan RAP itu pada penegak hukum.
"Kami akan melaporkan ini kepada penegak hukum, khususnya Polres Tubaba," pungkas Wahidin. [Sur]