Lampung Selatan - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan kembali berhasil mengamankan satwa liar yang dilindungi, pada Selasa, 14/9/2021 di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.
Kejadian berawal ketika anggota KSKP Bakauheni melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan melakukan pemeriksaan pada sebuah Bus merek Lorena dengan nomor polisi B 7066 SU.
Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan didalam bus bagian belakang, ditemukan 5 paket kardus berwarna cokelat yang berisikan satwa liar/hewan yang dilindungi berupa 3 ekor burung beo, 3 ekor burung elang, dan 2 simpanse/siamang.
Saat dikonfirmasi kepada sopir dan kondektur Bus soal paket tersebut, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen yang syah kepada petugas. Maka keduanya beserta satwa liar dibawa ke kantor KSKP Bakauheni untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. [Sur]