Rakyat Yang Menempati Lahan Register Mempertanyakan Kepastian Hukum


LAMPUNG -
 Para Relawan Jokowi, khususnya dari Provinsi Lampung dan relawan seluruh Indonesia mempertanyakan kepastian hukum warga yang menempati Lahan Register, karena sudah hampir satu tahun tidak ada titik terang. Kamis, 16/9/21.

Dari berbagai macam usulan dan harapn untu memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum para relawan untuk memberikan segala macam informasi agar didengar langsung oleh Presiden Jokowi.

Baik dari usulan pelepasan lahan register yang ada di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Lampung Timur, Kabupaten Pringsewu Serta Lampung Utara.

Sejumlah upaya sudah dilakukan hingga para relawan datang jauh-jauh dari Provinsi yang ada di Pulau Sumatera ke Kota Solo.


Banyak persoalan Reforma Agraria hingga saat ini belum teruraikan sementara pada Tanggal 07 Januari 2021, Presiden Jokowi telah menyerahkan SK secara Virtual, baik SK Hutan Adat, SK Hutan Nasional dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Namun hingga saat ini rakyat Indonesia belum mendapat Informasi terkait status lahan mereka (Register) yang mereka tempati berpuluh-puluh tahun agar mendapatkan kepastian hukum. Terlebih lagi persoalan lahan keluarga Alm. Nawawi yang berada di Kabupaten Lampung Utara.

Sebagai kilas balik, Tahun 2014 Jkw-JK: 2.299.889 suara lebih unggul dari pasangan Prabowo-Hatta : 2.033.924 suara. Dan Tahun 2019 Jokowi-Ma’ruf Mendapatkan 2.853.585 Suara, Prabowo-Sandi Sebesar 1.955.689 suara.

Artinya jelas, 2 kali Kemenangan Presiden Jokowi di Provinsi Lampung cukup membuktikan bahwa warga masyarakat sangat berharap Presiden Jokowi dapat memberikan yang terbaik untuk Bangsa dan Negara, serta mampu menyelesaikan persolan bangsa, terlebih lagi persoalan Reforma Agraria.

Penggiat relawan Jokowi Kota Metro Lampung, Endang Ruwaliyana mengatakan, “Kami sudah mengajak warga masyarakat tahun 2019 untuk memenangkan Jokowi dengan harapan Jokowi bisa menyelesaikan segala bentuk macam persoalan di negeri ini" kata Endang kepada awak media Kamis (16/9/2021).

Masih menurut Endang, "Ini bukan masalah suka tidak suka namun yang saya lihat, Presiden Jokowi yang jauh lebih pantas kami titipkan amanah untuk memajukan Bangsa dan Negara ini, khususnya masalah yang tidak Kunjung selesai, contohnya seperti pembebasan register yang berpuluh-puluh tahun warga menghuninya, bahkan dilahan register itupun sudah banyak dibangun fasilitas umum, maupun fasilitas sosial. Artinya negara mengakui, namun kenapa hal itu belum disikapi oleh Pemerintah Pusat dengan cara dilepaskan untuk kepentingan rakyatnya," imbuhnya.

Bahkan Endang pun menambahkan, ”Jika suara kami sebagai relawan dan sebagai Anak Bangsa tidak didengarkan, lalu kami berharap dengan siapa untuk mengawal program Nawacita jilid kedua Presiden Jokowi," tambahnya.

"Kami sudah lakukan untuk pergi ke Kota Solo, bertemu dengan relawan Jokowi dari Kota Solo, ke KSP mengirimkan berkas guna mencari keadilan untuk para relawan Jokowi, namun hingga saat ini belum ada kabar yang bisa kami terima, bahkan empat Kabupaten yang ada di Provinsi Lampung sudah pernah dikunjungi relawan dari Kota Solo yang infonya dari salah satu relawan dari Bandung, beliau adalah Keluarga Solo. Tidak hanya itu, biayapun yang dikeluarkan oleh warga masyarakat tidak sedikit, bahkan hingga puluhan juta rupiah," jelasnya.

Selain itu Endang pun mempertanyakan, "Lalu kenapa semua pengajuan baik sumur bor di Lampung Selatan, pelepasan lahan register, mobil Ambulance, mobil Perpustakaan dan lain-lain tidak ada kabar, apakah suara kami sebagai relawan Jokowi yang setia hingga saat ini sudah tidak dengar lagi, lalu bagaimana nasib teman-teman para Relawan yang hingga saat ini berharap kepada presiden Jokowi,” tuturnya.

Ditempat yang sama salah satu relawan pun memberikan ucapan yang penuh dengan harapan besar.

"Yang belum lama ini viral, peternak telur dari Jawa Timur diundang ke Istana olah Presiden Jokowi, guna ingin secara langsung mendengar apa harapan dari bawah, lalu apakah rakyat yang berpuluh-puluh tahun tidak mendapatkan hak yang sama, atau memang harus membentangkan poster terlebih dahulu hingga nantinya dipanggil ke Istana, jika memang itu yang harus dilakukan untuk dipanggil ke Istana, maka kami akan lakukan hal yang sama." Pungkasnya.

Sumber: (Er & E2N)

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama