Menurut keterangan yang disampaikannya, pemotongan Tukin di inisiasi oleh Sekretaris BPKAD Kota Bandar Lampung bersama Kepala UPT Kasda BPKAD Kota Bandar Lampung.
Adapun besaran pemotongan Tukin tersebut, menurutnya sebesar 30%, yang rencananya akan digunakan untuk pengamanan terhadap Aparatur Hukum.
Ketika awak media menemui Sekretaris BPKAD Kota Bandar Lampung M. Nuramdan diruang kerjanya untuk meminta konfirmasi, ia menjelaskan,
"Sebetulnya untuk segala informasi yang keluar dari BPKAD itu adalah melalui Kepala Badan, Namun karena tadi mas menyebutkan itu adalah inisiasi saya, maka saya akan memberikan jawaban sementara, mewakili Kepala Badan karena kebetulan juga Kepala BPKAD tidak ada ditempat," kata Nuramdan.
Nuramdan juga menjelaskan, "Yang jelas hingga detik ini Tukin saja tidak dibayar, jadi kalau Tukin saja tidak dibayar apa yang mau kita potong, jelas itu tidak ada" kata Nuramdan mewakili Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, Robbi Sulistika Sobri, S.ip, M.ip. [Red]