TULANG BAWANG - Ibu muda bersinisial N (22) tak berdaya saat seorang pemuda berinisial YS (18) tiba-tiba masuk kerumahnya dan menempelkan sebilah pisau ke lehernya korban (N), Senin (28/11/2021).
Korban dalam keadaan takut, dan pasrah, terus pelaku memaksanya membuka celana dalam.
Ibu muda warga Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung tersebut hanya bisa pasrah saat pelaku memaksanya berhubungan intim.
“Pada Sabtu (27/11/2021) malam sekira pukul 19.30, korban sedang menonton televisi sendirian di rumahnya karena suaminya tengah menghadiri yasinan rutin di lingkungan. Pelaku masuk dan mengancam korban apabila berteriak,” ujar Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Poniran, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.
Usai melakukan aksi bejatnya YS kembali mengancam bila pelaku memberitahukan peristiwa itu kepada siapapun.
“Setelah pelaku pergi korban berlari ke rumah tetangganya untuk meminta pertolongan, lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Rawa Jitu Selatan. Berbekal laporan tersebut petugas dengan sigap mencari keberadaan pelaku dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” ungkap Poniran.
Pemuda pengangguran warga Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap pada Minggu (28/11/2021), pukul 02.00 WIB, di Kecamatan Rawajitu Timur.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Rawa Jitu Selatan dan akan dikenakan Pasal 285 KUHP Pidana tentang pemerkosaan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. [Red]