Kurir Ojol Diduga Bawa Kabur MacBook Senilai Rp67 juta

Ilustrasi Macbook. (www.apple.com) 


GARIS KOMANDO - Untung Putro, pemilik Untung Store kehilangan MacBook seharga Rp67 juta yang dibeli lewat sebuah platform jual beli online. Diduga barang senilai puluhan juta rupiah itu dibawa kabur oleh kurir ojek online (ojol). 

Untung menceritakan, barang itu ia beli pada 12 November 2021. Lantaran menggunakan pengiriman lewat kurir ojol, menurutnya, barang itu semestinya tiba di hari yang sama dengan tanggal pembelian.

"Tapi kami tunggu sampai jam setengah 12 malam enggak sampai juga," kata Untung saat dihubungi, Minggu (21/11).

Kemudian, pada tanggal 13 November, Untung melaporkan peristiwa itu ke pihak platform jual beli online tersebut. Setelah dilakukan penelusuran, akhirnya MacBook dinyatakan hilang.

Sebab, dari data yang ada, barang tersebut dinyatakan telah dikirim dan diterima oleh pemesan. Namun, nyatanya Untung selaku pemesan tak pernah penerima barang tersebut. 

Untung mengaku dirinya sebenarnya telah menerima uang ganti rugi dari pihak platform jual beli online itu.

Namun, Untung tetap melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (20/11) kemarin.

"Untuk masalah material enggak masalah, cuma masalah moril ini, kan kita sebagai pedagang, sebagai customer online resah dengan adanya orang begini," tuturnya.

Apalagi, kata Untung, banyak juga korban yang dirugikan oleh oknum kurir ini. Namun, mereka tak melapor lantaran sudah mendapat uang ganti rugi.

Untung menduga kasus ini dilakukan oleh sebuah sindikat. Pasalnya, KTP yang digunakan oleh kurir pun diduga palsu.

Ini terbukti dari penelusuran alamat yang terpampang dalam KTP kurir yang membawa MacBook milik Untung.

"Iya betu, dia pasti banyak akun dan bikin KTP sesuai akun yang dia beli," ucap Untung.

Dalam laporannya, Untung melaporkan terkait penipuan melalui media elektronik dan atau penggelapan yakni Pasal 28 ayat1 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 372 KUHP.

Atas laporannya ini, Untung menuturkan dirinya telah menjalani pemeriksaan dan di-BAP pada Minggu (21/11) hari ini. Ia berharap agar kepolisian dapat mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku.

"Harapannya orang ini ditangkap dan diungkap sindikatnya, mulai dari jaringan jual beli akun, dia-nya sendiri, penadah dan jaringan lainnya," ujarnya.

Awak media telah menghubungi Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis terkait laporan ini. Namun, Auliansyah meminta agar pernyataan melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus.

"Melalui kabid humas ya," kata Auliansyah. 

Sementara itu, saat dimintai tanggapannya, Yusri belum merespon pesan singkat maupun telepon dari awak media.

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama