BANDAR LAMPUNG -- Seorang anggota polisi dan satu temannya menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang di Jalan Way Sekampung, Enggal, Bandar Lampung pada Minggu, 12 Desember 2021, pukul 01.00 WIB.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad melalui Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bid Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat membenarkan korban pengeroyokan tersebut merupakan anggota Intel Polda Lampung atas nama Bripda IR. Sedang korban lainnya merupakan warga sipil berinisial NV.
"Iya benar, pengeroyokan tersebut dilakukan oleh empat orang, dan satu di antaranya diduga merupakan oknum ASN Pemkot Bandar Lampung. Peristiwa itu berawal saat Bripda IR mencoba melerai perkelahian antara rekannya dengan rekan pelaku. Namun Ia justru turut menjadi korban pengeroyokan," kata Rahmad diruang kerjanya, Rabu (15/12) siang.
Akibat kejadian itu, korban menggalami luka robek pada kening, memar di bagian mata dan pipi, serta sejumlah luka lainnya. Korban juga sempat dilarikan ke rumah sakit lantaran tidak sadarkan diri.
Dia menjelaskan, untuk saat ini kondisi korban sudah berangsur membaik dan setelah kejadian itu, korban telah membuat laporan dan saat ini kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung.
“Peristiwa itu juga sudah ditangani, korban berjumlah dua orang. Salah satunya merupakan anggota Polri," imbuhnya.
Setelah mendapatkan laporan, personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung juga langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.
Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung juga telah menetapkan empat orang tersangka yang berkaitan dengan pengeroyokan tersebut. Korban juga telah memberikan hasil visum guna menguatkan penyidikan.
“Sudah kita naikan ketingkat penyidikan dan sudah penetapan tersangka, korban juga sudah menyerahkan hasil visum untuk menguatkan laporan,” tutup Rahmad. [Nnd]