Polisi Sita HP, Terungkap Dosen Unsri Ajak Mahasiswi untuk Hubungan Badan

Sementara penyelidikan salah satu laporan pelecehan verbal banyak mengalami kemajuan. Penyidik sudah menyita ponsel pelapor yang berisi percakapan dengan terlapor, tak lain adalah dosennya sendiri.


GARIS KOMANDO - Tiga mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang melapor ke polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen dan staf kampus. Semua laporan tengah didalami penyidik.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Kompol Masnoni mengungkapkan, tiga laporan masing-masing satu laporan pelecehan seksual fisik dengan terlapor dosen, dan dua laporan pelecehan seksual verbal dengan terlapor dosen dan staf.

Sejauh ini kasus pelecehan fisik sudah masuk pada pemeriksaan terlapor.

"Ada tiga laporan yang masuk dari pelapor berbeda, semuanya mahasiswi Unsri," ungkap Masnoni, Jumat (3/12).

Sementara penyelidikan salah satu laporan pelecehan verbal banyak mengalami kemajuan. 

Penyidik sudah menyita ponsel pelapor yang berisi percakapan dengan terlapor, tak lain adalah dosennya sendiri.

"Ada kata-kata melanggar, diajak berhubungan badan. Percakapan itu terjadi pada September 2021," ujarnya.

Selanjutnya penyidik meminta bantuan ahli bahasa untuk menterjemahkan isi percakapan tersebut. 

Kemudian, penyidik memanggil terlapor yang sudah dikantongi identitasnya untuk menjalani pemeriksaan. 

"Chat korban dan terlapor sudah diamankan, HP bukti chat. Berdasarkan bahasa, akan dipecahkan ahli bahasa, apakah ini sudah masuk melanggar norma kesopanan atau tidak," kata dia.

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama