BANDAR LAMPUNG — Dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan Covid 19, Babinsa Koramil 410-06 Kedaton Kodim 0410/KBL Serda Edi Aryanto bersama Babinkamtibmas Kelurahan Labuhan Ratu melaksanakan Patroli Wilayah di Jln. Beringin, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, pada Minggu (5/12).
Patroli ini bertujuan mengimbau warga masyarakat wilayah binaan untuk dapat mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) serta mengimbau warga yang tengah menggelar hajatan untuk senantiasa mematuhi peraturan yang telah di tetapkan pemerintah daerah di masa pandemi Covid 19.
Sebagai Bintara pembina desa (Babinsa) di Kelurahan Labuhan Ratu, kegiatan imbauan tersebut rutin di lakukan Serda Edi Aryanto baik itu bersama Bhabinkamtibmas maupun perangkat kelurahan setempat.
"Ya, Patroli ini rutin kami lakukan di wilayah. Adapun tujuannya yakni, menekan angka Covid 19 pada suatu wilayah binaan," kata Babinsa Edi Aryanto di Bandar Lampung.
Lebih lanjut, Babinsa mengatakan dalam situasi saat ini, pihaknya berharap kepada warga di wilayah binaan bisa dapat mematuhi segala aturan yang berlaku pada saat menggelar hajatan.
"Oleh karenanya di lokasi ini kita sosialisasikan, kita imbau masyarakat agar kita semua sehat sehingga pandemi ini cepat berakhir," pungkasnya. [Sur]