Viral Video Pengeroyokan, Sat Reskrim Polresta Balam Bertindak Cepat Amankan Pelaku



BANDAR LAMPUNG - Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung, berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku pengeroyokan yang videonya sempat viral di media sosial.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol. Ino Harianto menjelaskan bahwa pelaku pengeroyokan bukanlah geng motor dan ini hanyalah kenakalan remaja yang sedang mencari identitas diri. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial MG (15) dan MAR (17).

"Setelah diinterogasi dan dilakukan pemerikasaan, ternyata pelaku tidak ada mengambil barang milik korban dan tidak membawa sajam, pelakupun masih dibawah umur, dan tidak ada nama untuk kelompoknya," jelas Kapolresta.

Lebih lanjut ia mengatakan pengeroyokan kepada korban Setya dan Tio terjadi pada hari Sabtu (11/12/2021) sekitar pukul 21.30 WIB di jalan Jendral Suprapto.

Saat itu korban sedang foto-foto, lalu spontan para pelaku menghampiri dan langsung memukuli para korban.

Ia juga menegaskan aksi kenakalan remaja ini akan menjadi perhatian khusus untuk Polresta Bandar Lampung.

"Pihaknya akan memerintahkan jajaran maupun Kapolsek untuk lebih memperhatikan kenakan-kenakalan remaja yang menjurus ketindak kriminal," tegasnya.

Kapolresta menghimbau agar orang tua untuk lebih memperhatikan anaknya dalam pergaulannya. 

"Dimasa pandemi seperti ini para orang tua dihimbau untuk memperhatikan pergaulan anak dan melarang anaknya untuk berkumpul-kumpul dengan tujuan yang tidak jelas," himbaunya. 

Ditempat terpisah, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung Donny Irawan mengapresiasi langkah Polresta Bandar Lampung yang bertindak tegas dan cepat menangkap para pelaku.

"Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Kapolresta Bandar Lampung bukan hanya menangani tetapi juga mengantisipasi dengan memerintahkan jajarannya untuk mengawasi kenakalan remaja yang menjurus ketindak kriminal," pungkasnya. [Sur]

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama