GARISKOMANDO.COM,LAMBAR - Kapolres Lampung Barat (Lambar) AKBP. Hadi Saepul Rahman, S.Ik. merilis kasus tindak pidana kriminal melalui konferensi pers yang dilaksanakan di Wilayah Hukum Polres setempat, Rabu (12/01/2022).
AKBP. Hadi Saepul Rahman mengungkap sejumlah kasus kriminalitas di wilayah hukumnya, diantaranya pencurian dengan pemberatan (curat), penggelapan, persetubuhan terhadap anak, dan pencabulan terhadap anak.
Yang sangat menyita perhatian adalah kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, sangat miris dan menjadi perhatian serius untuk semua terkait kasus ini.
Menurut Kapolres, hal tersebut merupakan permasalahan sosial yang harus dihadapi bersama, tidak hanya polisi, dalam rangka penegakan hukum saja, tetapi harus dari akar permasalahannya memberikan kembali, mengaktifkan kembali, bagaimana norma-norma yang berlaku di masyarakat.
"Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk masalah ini, agar nantinya bisa sama-sama melakukan pencegahan terhadap kasus kejahatan seksual terhadap anak," tutur Hadi.
"Saling mengawasi, saling mengingatkan, di antara lingkungan kita, harus dari mulai tingkat RT RW kelurahan, harus sama-sama kita bekerja untuk bagaimana kasus seperti ini tidak muncul atau tumbuh kembali," Imbau Kapolres.
Lebih lanjut Hadi menerangkan, "Rata-rata pelaku kejahatan terhadap anak, merupakan orang dekat atau kenal dengan korban hingga butuh kerja sama semua pihak saling mengingatkan dan menjaga untuk mengantisipasi kejahatan terhadap anak," jelasnya.
Dalam kasus tersebut yang menjadi korban adalah anak dibawah umur, sehingga perlu dilakukan pendekatan secara persuasif untuk mengembalikan mental sang anak.
"Kita juga akan melakukan pendampingan pemulihan psikologis korban bersama dengan pihak-pihak terkait," tutup Hadi. [Gun]