GARIS KOMANDO - Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persadaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menanggapi soal penangkapan pria berinisial HF di Yogyakarta.
HF merupakan pria yang beberapa waktu viral karena menendang dan membuang sesajen di Gunung Semeru.
Novel mengatakan, di dalam Islam, sesajen memang dianggap sebagai kemusyrikan yang berbahaya bagi akidah agama.
"Dia sedang membasmi kemusyrikan itu," kata Novel saat dihubungi, Minggu (16/1).
Alih-alih menangkap pria penendang sesajen, Novel justru meminta polisi ikut menertibkan sesajen-sesajen yang masih ada di sana.
Novel mengatakan, jika sesajen itu berbentuk makanan, alangkah baiknya diberikan kepada orang yang membutuhkan.
"Polisi harus membebaskan orang yang ditahan ini karena sudah menyelamatkan akidah umat Islam dan Pancasila," katanya.
Sebelumnya, terduga pelaku penendang sesajen di Semeru ditangkap di kecamatan Banguntapan, Yogyakarta.
Polisi telah menetapkan HF sebagai tersangka dan dijerat Pasal 156 KUHP tentang penghinaan golongan.