GARIS KOMANDO,LAMSEL - Warga Masyarakat Desa Sabah Balau Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk memeriksa dan mengevaluasi APBDes Sabah Balau.
Hal itu terkait dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa (APBDes) Sabah Balau Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2020-2021 oleh Kadesnya.
Seperti yang disampaikan oleh warga masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, kepada awak media melalui pesan singkat WhatsAppnya, Senin (17/01/2022).
"Bagaimana Desa ini mau maju pak, jika program pembangunan yang sudah dianggarkan dari Dana Desa tidak direalisasikan, dan dananya entah digunakan untuk apa dan oleh siapa," ujarnya.
Masih menurut warga tersebut, mereka meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk mengevaluasi dan memeriksa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBDes Sabah Balau TA 2020-2021.
"Melalui media ini, kami warga masyarakat Desa Sabah Balau meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk mengevaluasi dan memeriksa LPJ APBDes Sabah Balau," tegasnya.
Lebih lanjut warga masyarakat menyampaikan bahwa APBDes Sabah Balau TA 2020 - 2021 diduga tidak Transparan dan ada penyimpangan.
"Bagaimana kami tidak mempertanyakan soal Sekdes dinonaktifkan karena tidak mau menandatangani LPJ APBDes, sementara pak Sekdes punya alasan yang kuat untuk tidak mau menandatangani LPJ APBDes tersebut, diantaranya karena adanya beberapa item pekerjaan fisik yang belum direalisasikan," ungkapnya.
Masyarakat Desa Sabah Balau juga mengharapkan perubahan pada desa mereka, terutama di infrastruktur agar masyarakat lebih lancar dalam akses transportasi dan untuk kemudahan dalam mengangkut hasil bumi.
"Kami berharap dalam pembangunan desa ini ada keterbukaannya pada sesama perangkat desa, hingga akhirnya desa ini ada perubahan dalam pembangunan dari tahun sebelumnya, baru lah desa ini nanti akan telihat lebih maju dan setara dengan desa-desa lain," pungkasnya. [Red]