GK, Lambar - Sabtu dini hari 26/02/2022, Unit Jibom kembali bergerak cepat sesuai perintah dari Komandan Satuan KBP Wahyu Widiarso Suprapto, S.IK., M.Si. perihal Permintaan Bantuan Unit Jibom Detasemen Gegana oleh Kapolres Lampung Barat tentang temuan Satu (1)Barang/Benda yang menyerupai BOM hasil temuan warga an. Bpk Makun di tengah jalan yang terbungkus dalam kardus di Ds. Sidorejo Pekon Sukamarga Kec. Bandar Negeri Suoh Kab. Lampung Barat.
Giat ini dipimpin langsung oleh Kasubden Jibom Akp Mantun Manik dibantu beberapa personel jibom pada pelaksanaan pengamanan dan evakuasi. Dikarenakan benda/barang yang menyerupai Bom yang ditemukan warga ini merupakan buatan (rakitan) atau yang biasa disebut Home made Bom dan disimpulkan untuk mengurangi resiko maka harus dilaksanakan Penguraian sesuai perintah Pimpinan dan langsung berkordinasi dengan Kapolsek Bandar Negeri Souh Iptu Abu Bakar untuk pelaksanaan Penguraian.
Sebelum pelaksanaan Penguraian Kasubden Jibom melakukan app pembagian tugas Penguraian Benda/ Barang yang menyerupai BoM merujuk ke SOP Unit Jibom guna mengantisipasi segala tindak kemungkinan yang akan terjadi.
Saat pelaksanaan Penguraian pun berjalan dengan aman dan lancar & sudah dapat dipastikan bahwa Benda/ Barang yang menyerupai BOM di Nyatakan MUSNAH & hasil Analisa bahwa Tidak ditemukan adanya unsur BOM (Bukan Rangkain Bom) selanjutnya Barang Bukti di serahkan ke Kanit Res Polsek BNS yang disaksikan langsung oleh Kapolres Lampung Barat Akbp Hadi Saeful Rahman, S.IK. sebagai pertanggung jawaban kepimpinan. [Red]