Kapolres Lambar Pimpin Rakor soal Banyaknya Penambang Illegal di Wilayah Hukumnya


GK, Lampung Barat - Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, S.Ik pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dan pengawasan usaha tanpa izin di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), bertempat di Aula Balairoom Hotel Sari Rasa, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Senin (07/02/2022).

Hadi selaku pimpinan rapat mengatakan, "Rakor ini merupakan upaya penyelesaian mengenai permasalahan sosial yang berkaitan dengan hukum penambangan illegal galian C yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Barat," ucapnya.

"Di Kabupaten Lampung Barat terdapat 34 titik tambang pasir dan batu illegal, dan saat ini terdapat 23 titik galian baru para penambang, sehingga saya harap dari rapat yang di ikuti unsur Forkopimda ini dapat menghasilkan penyeselesaian terkait permasalahan yang ada," kata Kapolres Lambar.

"Ada beberapa permasalahan di wilayah hukum kabupaten Lampung Barat terkait penambangan illegal, sehingga dari rapat ini di harapkan ada kesimpulan untuk langkah kedepan yang di ambil dari jajaran Forkopimda," tegas Kapolres.

Hadir dalam rakor tersebut Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. Ismet Inoni, Dandim 0422/LB Letkol Czi. Anthon Wibowo, Wakil Ketua II DPRD Lampung Barat Erwansyah, Ketua Pengadilan Liwa Akhmad Budiawan, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat di Wakili oleh Jaksa Fungsional Firma Hasmara, Kepala Bagian Sumberdaya Alam (SDA) Setdakab Lampung Barat Sri Wiyatmi, dan Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Lampung Barat. [Gun]

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama