Panitia Lelang Proyek di Kanwil Kemenag RI Provinsi Lampung Diduga Telah Melanggar Aturan Lelang



GK, BANDAR LAMPUNG - Diduga kuat Proyek Pembangunan Gedung PLHUT di Kota Metro, panitia lelang Kanwil Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Lampung untuk Tahun Anggaran 2022 ada main mata.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Aliansi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (AMPK), Indra Bangsawan S.Ag., kepada awak media, Jum'at (8/4/2022).

Menurut Indra Bangsawan, panitia lelang proyek di Kanwil Kemenag RI Provinsi Lampung melanggar aturan lelang yang dibuat oleh panitia itu sendiri.

"Data yang kami terima, pengguguran CV. WBN hanya karna tidak meng-upload BPKB kendaraan proyek. Padahal menurut LDP yang dibuat oleh panitia lelang Kanwil Kemenag RI Provinsi Lampung pada pasal 34 huruf (b) menyatakan bahwa dalam hal peserta menyampaikan bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa bukan atas nama pemberi sewa, bukti tersebut tidak menjadi hal yang menggugurkan pada saat evaluasi. kemudian pada huruf (c) poin 3, bahwa pencantuman merk, tipe, dan lokasi peralatan dalam daftar isian peralatan tidak menggugurkan." Ucap Indra.

Hal tersebut juga dikuatkan oleh Edi Sila, S.Sos., selaku juru bicara mewakili Direktur CV. Wijaya Bangun Nusantara (WBN), Chandra Wijaya melalui sambungan telepon selulernya.

"Seharusnya panitia lelang atau Pokja tetap mengacu pada aturan LDP yang mereka buat. dan tidak ada alasan untuk menggugurkan kami selaku pemenang tender sesuai ranking daftar tender. Tidak hanya itu, tender yang berada di Tulang Bawang pun tidak dimenangkan dengan alasan yang sama, padahal berdasarkan ranking, kamilah pemenangnya," jelas Edi.

Edi juga mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat sanggahan kepada Pokja Pekerja Konstruksi UKPBJ Kemenag RI dengan nomor 33/Sanggahan/CV.WBN/IV/ 2022 tertanggal 8 April 2022.

"Pada hari ini kami juga sudah melayangkan surat sanggahan kepada Pokja Pekerja Konstruksi UKPBJ Kemenag RI terkait adanya ketidak _fair_-an panitia lelang pada pekerjaan pembangunan PLHUT Metro, dengan memenangkan Perusahaan yang Rankingnya jauh dibawah kami," imbuhnya. 

Terkait hal tersebut, Tim media mencoba mengkonfirmasi kepada beberapa pihak Panitia Pokja Kemenag RI Provinsi Lampung, namun nomor yang dihubungi tidak tersambung. (Tim)

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama