GK, Lampung - Ketua DPRD Lampung hadiri undangan silaturahmi kebangsaan dan ikrar setia kepada NKRI se Wilayah Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Balai Keratun Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (15/8/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH bertugas sebagai pelaksana pembacaan Pancasila yang diikuti seluruh tamu undangan.
Saat ditemui, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH menyampaikan bahwa ikrar Pancasila tidak hanya dilakukan secara seremonial tetapi dipastikan dapat diterapkan dalam rangka mengisi kemerdekaan dan mempertahankan apa yang menjadi tujuan serta cita-cita bangsa Indonesia.
" Tidak mengedepankan kepentingan kelompok maupun individu melainkan kepentingan rakyat bagian dari penerapan nilai Pancasila " Ujar Mingrum
Mingrum juga berharap dengan kegiatan ikrar janji setia terhadap NKRI oleh pimpinan lembaga harus mempunyai penerapan hingga mengakar dibawah koordinasinya.
Hadir dalam kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda Plus Provinsi Lampung bersama sejumlah stakeholder. [red]