Polda Banten Gelar Anev Mingguan Terkait Gangguan Kamtibmas


GK, Serang – Polda Banten melaksanakan analisa dan evaluasi (Anev) mingguan terkait gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara virtual dengan Polres jajaran di Ruang Vicon Polda Banten pada Senin (26/09).

Anev mingguan ini dipimpin oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari didampingi Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto serta Pejabat Utama Polda Banten dan diikuti Kapolres jajaran.

Dalam kesempatan ini Karoops Polda Banten diwakili Kabagdalops Biroops Polda Banten AKBP Kam'ndyah menyampaikan analisa dan evaluasi mingguan terkait data gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten, “Dalam minggu ke-4 bulan September gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten sebanyak 129 kasus mengalami kenaikan 18 kasus atau 16% jika dibandingkan dengan minggu ke-3 bulan September sebanyak 111 kasus," kata Kam'ndyah.

Kam'ndyah menjelaskan rekapitulasi penjenis Gangguan Kamtibmas periode 18-24 September dibagi menjadi kejahatan konvensional dan trans nasional, 

"Dalam hal ini kejahatan dibagi menjadi kejahatan konvensional dengan jumlah 105 kasus yang tertinggi yaitu kecelakaan lalu lintas sebanyak 33 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) 17 kasus, penipuan 11 kasus, serta kejahatan trans nasional dengan jumlah 23 yaitu narkotika sebanyak 18 kasus, mengedarkan obat terlarang 2 kasus, kejahatan informasi dan transaksi elektronik sebanyak 1 kasus, dan gangguan terhadap orang dan bencana alam sebanyak 3 kasus," ucap Kam'ndyah. [Rls/icha]

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama