GK, Lampung - Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.Ik, M.H memerintahkan kepada seluruh Kapolsek Jajaran beserta Anggotanya untuk laksanakan pengamanan dan monitoring SPBU di wilayah hukum Polres Lampung Barat pasca adanya kenaikan harga BBM, Sabtu ( 03/09/2022)
Informasi kenaikan harga bahan bakar minyak atau bbm terjadi pada hari Sabtu Tanggal 03 September Pukul 14.45 Wib.
Dan terhitung dari Pukul 14.30 Wib hari ini Sabtu 03 september 2022, perubahan harga BBM mengalami kenaikan menjadi Pertalite Rp 10.000/liter, Pertamax Rp. 14.850/liter, Bio Solar Rp 6.800/liter.
Jumlah SPBU di Wilayah Hukum Polres Lampung Barat berjumlah 12 Unit yang terdiri dari 8 Unit SPBU di Kabuoaten Lampung Barat dan 4 Unit SPBU di Kabupaten Pesisir Barat.
Untuk saat ini situasi Kamtibmas di SPBU yang terdapat di wilayah hukum Polres Lampung Barat dalam keadaan aman dan Kondusif, Masyarakat melakukan Pengisian BBM seperti biasa. Adanya antrian disebabkan karena pengisian dari dihentikan sementara karena penyesuaian harga baru," tegas Kapolres.[Melati]