GK, Serang - Personel Polsek Curug Polresta Serang Kota berhasil amankan pelaku pencuri Hp di acara hari HUT ke-22 Provinsi Banten dikawasan KP3B Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang pada Selasa (04/10).
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto melalui Kapolsek Curug AKP Dedi Rudiman, mengatakan, "Bahwa benar Personel Polsek Curug Polresta Serang Kota telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial DG (20) Buruh Harian Lepas, warga Pasir koja,Sukahaji Kota Bandung pelaku pencurian Hp di acara perayaan HUT ke-22 Provinsi Banten berupa satu Unit Hp VIVO V19 Android," kata Dedi.
Dedi menjelaskan kronologis kejadian tersebut, "Kejadian tersebut terjadi ketika acara musik berlangsung dan diketahui pemilik Hp AG (21) saat diambil oleh pelaku DG kemudian korban berteriak, dan Personel Kepolisian Yang sedang laksanakan Pengamanan mendatangi sumber suara dan langsung mengamankan yang diduga pelaku Tindak Pidana," ucap Dedi.
Terakhir Dedi mengatakan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diamankan di Polsek Curug, "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diamankan di Polsek Curug, dan pelaku diancam Pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun," tutup Dedi. [rls/icha]