Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah membenarkan kejadian tersebut. “Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban seorang pelajar PA (15) meninggal dunia karena mengalami luka pada bagian kepala dan keluar darah dari telinga serta kerugian materi sebesar Rp5.000.000,” kata Fikry saat ditemui pada Rabu (05/10).
Selanjutnya Fikry menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tersebut. “Pada saat kendaraan Truck Toyota Dyna yang di kemudikan DS (28) datang dari arah Kresek menuju arah Gunung Kaler, sesampainya di TKP, menurut keterangan pengemudi truk, ia tidak konsentrasi, kemudian Truck berjalan kekanan berbenturan dengan Kendaraan motor Honda Scoopy yang di kendarai pelajar PA (15) yang datang dari arah berlawanan. Kendaraan truck terus berjalan kekanan dan berhenti setelah masuk ke irigasi lelaren. Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda Motor PA (15) meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Balaraja,” jelas Fikry.
Kasat Lantas menambahkan jika petugas telah melakukan olah TKP awal serta mengamankan kendaraan. "Petugas juga telah melakukan olah TKP awal, Kemudian kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan untuk proses penyelidikan," tambah Fikry.
Sementara itu, Fikry mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan kerugian materil. "Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati serta mengendarai kendaraan dengan konsentrasi penuh agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal," himbau Fikry.
Terakhir, Fikry meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. "Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah," tutup Fikry. [icha]