Polda Banten Ikuti Arahan Kabaharkam Polri


GK, Serang - Polda Banten ikuti Arahan Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto terkait penekanan Presiden Joko Widodo yang dilaksanakan di ruang Crisis Center Polda Banten Pada Senin (17/10).

Hadir dalam arahan tersebut, Dirpamovit Polda Banten Edy Sumardi Priadinata, Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Murwoto, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermanto, Ditpolairud Polda Banten Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom.

Dalam arahannya, Arief mengatakan ada lima penekanan dari Bapak Presiden yaitu yang pertama mengurangi gaya hidup hedonis, kedua menekankan kembali Presisi dilingkungan Polri, ketiga menegakkan hukum, keempat membangun soliditas dan yang kelima lakukan yang terbaik untuk masyarakat. “Dimohon kepada para Direktur untuk meneruskan kepada personelnya agar tidak bergaya hidup hedon, kemudian benar-benar menekankan apa itu prediktif, responsibilitas dan transparansi dalam bekerja,” ujar Arief.

Lebih lanjut Arief menambahkan bahwa penegakkan hukum harus benar- benar dipahami agar masyarakat patuh terhadap hukum. “Ada tiga langkah menegakkan hukum dalam masyarakat, yaitu dengan cara preemtif, preventif dan tindakan,” terang Arief.

Kemudian arahan Presiden yang keempat membangun soliditas kebersamaan, kesatuan, tidak saling menjatuhkan, tidak saling membuka aib dan harus bersikap adil. “Sebagai pemimpin harus bersikap adil, sebagai pimpinan tidak boleh pilih kasi, sebagai pemimpin harus bisa menegakkan kebenaran, sebagai pimpinan jangan membangun kelompok-kelompok. Ini yang kita harus sadari bersama bahwa soliditas tidak cukup dengan kata-kata tetapi harus didikusikan dalam pengelolaan satuan kerja masing-masing,” tutur Arief.

Terakhir, arahan Presiden yang kelima yaitu lakukan yg terbaik untuk masyarakat, berikan pengayoman, perlindungan dan pelayanan terbaik kepada Masyarakat. “70% tugas polisi ada pada jajaran Baharkam. Untuk itu dimohon kepada jajaran Baharkam untuk kegiatan jangan hanya rutinitas saja, betul-betul dicek ke lapangan bukti nyata tugas preemtif dan preventif dari tingkat Polsek, Polres hingga Polda. Dicek bagaimana Samaptanya, Polairudnya, Binmanya serta Objekvitanya. Semua adalah bentuk perlindungan pengayom dan pelayan kepada masyarakat,” tutup Arief. [rls/icha]

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama