GK, Cilegon - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Cilegon-Grogol tepatnya di Lingkungan Gunung Watu, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon pada Rabu (12/10) sekitar pukul 15.45 Wib.
Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan Honda Supra Nopol: A-3494-TZ yang dikendarai MB (55), motor Suzuki Thunder Nopol: A-5195-KZ yang dikendarai LN (20) berboncengan dengan RR (21), dan kendaraan Trailer Hino Nopol: B-9514-UEL yang dikendarai AF.
Kasatlantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Admojo membenarkan kejadian tersebut. “Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban inisial MB meninggal dunia dan dua korban lainnya luka ringan serta kerugian materil sebesar Rp2.000.000,” kata Yusuf.
Selanjutnya Yusuf menjelaskan kronologi kejadian laka lantas. “Sewaktu MB mengendarai kendaraan Honda Supranmelaju dari arah Gerogol menuju Cilegon sesampainya di TKP pada saat jalan menanjak kemudian mendahului kendaraan Trailer Hino
yang dikemudikan AF yang berada di depannya, kemudian menabrak kendaraan Suzuki Thunder A-5195-KZ yang dikendarai LN yang berboncengan dengan RR saat melaju dari arah berlawanan yang menyebabkan MB terpental dan jatuh ke bawah dari kendaraan Trailer Hino
sehingga terlindas ban depan sebelah kanan di bagian perut. Akibat kejadian tersebut MB meninggal dunia di TKP yang kemudian korban dibawa ke RSKM Cilegon,” jelas Yusuf.
Yusuf menambahkan jika petugas langsung melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan untuk diproses lebih lanjut, “Petugas sudah melakukan olah TKP awal dan mengamankan kendaraan untuk di proses lebih lanjut,” tuturnya.
Sementara itu, Yusuf mengatakan turut berduka cita dan prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan dua korban lainnya luka ringan serta kerugian materil. “Kami menghibau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” himbau Yusuf.
Terakhir, Yusuf meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Utamakan keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutup Yusuf. [rls/icha]