Bertindak Cepat, Polsek Malingping Datangi TKP Kebakaran Rumah

Personel Polsek Malingping bantu warga padamkan api. [Foto: @polsekmalingping]

GK, Lebak - Setelah menerima laporan dari warga bahwa terjadi peristiwa kebakaran rumah seorang warga, Personel Polsek Malingping Polres Lebak datangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah warga yang berlokasi di Kampung Pasirgeleng RT 002 RW 001, Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak pada Kamis (10/11) sekitar pukul 22.30 Wib.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar membenarkan peristiwa tersebut, "Ya benar, tadi malam telah terjadi kebakaran rumah milik pasangan suami istri atas nama Sadeli (68) dan Sukminah (49) warga Kampung Pasirgeleng, Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, kemudian pihak Polsek Malingping dan pemadam kebakaran beserta warga membantu memadamkan api," kata Sugiar pada Jumat (11/11).

Sugiar menjelaskan bahwa menurut keterangan saksi di TKP, api diduga berasal dari KWH sehingga menjalar ke bagian rumah, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa namun mengalami kerugian materil.

"Kebakaran tersebut bermula ketika terlihat api dari KWH yang kemudian menjalar ke semua badan rumah, sehingga rumah tersebut hangus rata dengan tanah, adapun semua isi rumah tidak ada yang terselamatkan diantaranya adalah Kulkas, Televisi, 5 buah Lemari, 2 buah mesin cuci, beberapa sertifikat tanah, 3 lembar Ijazah, 1 STNK motor dan barang lainnya," ujarnya.

Rumah yang terbakar di Malingping. [Foto: @polsekmalingping]

Diketahui rumah tersebut terbuat dari tembok setengah badan, berdinding geribik bambu, lantai panggung kayu, tiang kayu dan atap genting. 

Diakhir, Sugiar menerangkan bahwa saat terjadi kebakaran rumah dalam kondisi kosong tak berpenghuni, "Saat kejadian kebakaran diketahui rumah sedang tidak berpenghuni, sudah sekitar 1 minggu tidak ditempati, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, namun kerugian diperkirakan puluhan juta rupiah," tutup Sugiar. [Icha]

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama