GK, Serang - Ditreskrimsus Polda Banten menggelar Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Polda Banten tahun 2022 dengan tema “Membentuk Penyidik yang Bersinergitas Menuju Polri Presisi” yang dilaksanakan di Hotel Ledian Serang pada Rabu (30/11).
Kegiatan dibuka oleh Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono, diikuti oleh 100 personel terdiri dari 20 personel Ditreskrimsus Polda Banten, 60 personel penyidik dan penyidik pembantu polres jajaran, serta 20 panita. Adapun sebagai narasumber ahli perlindungan konsumen Hj. Ekawati Nurliah, ahli perdagangan Juniarso, Kepala OJK Regional 1 Dki Jakarta dan Banten Roberto Akyuwen.
Saat dikonformasi, Sigit membenarkan dirinya melaksanakan kegiatan Latkatpuan tindak pidana khusus tahun 2022. “Benar, hari ini Rabu (30/11) Ditreskrimsus Polda Banten menggelar kegiatan latihan peningkatan kemampuan tindak pidana khusus tahun 2022, kegiatan ini berlangsung dua hari sampai Kamis (01/12), adapun peserta yang mengikuti nya yaitu sebanyak 100 personel terdiri dari 20 personel Ditreskrimsus Polda Banten, 60 personel penyidik dan penyidik pembantu polres jajaran, serta 20 panita juga narasumber,” ucap Sigit.
Kemudian Ditreskrimsus Polda Banten Dedi Supriyadi melalui Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyidik dan penyidik pembantu Ditreskrimsus Polda Banten serta Polres jajaran. “Saya sangat mengapresiasi kepada seluruh penyidik dan penyidik pembantu Ditreskrimsus Polda Banten serta Polres jajaran yang telah hadir, ini membuktikan keseriusan Polri dalam mendukung good goverment dan clean governance. Polri juga berkewajiban mengarahkan fungsi reserse di seluruh Satker dan Satwil jajaran dalam melaksanakan tugas pokoknya dan pelayanan kepada masyarakat, serta sebagai pedoman bagi pelaksana pada semua tingkatan organisasi di jajaran reserse Polri,” tutur Sigit.
Sigit juga menjelaskan bahwa kegiatan Latkatpuan Tipidsus ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme para Penyidik dan Penyidik Pembantu. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan penyidik tindak pidana khusus bukan saja secara hukum tetapi juga kemampuan secara wawasan, dimana untuk mengimbangi dinamika seluruh aspek yang berkembang pada era police 4.0. ini,” jelas Sigit.
Terakhir, Sigit berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan dan dan dapat berkontribusi positif dalam police 4.0. “Saya harap dalam hal ini Polri khusunya peserta yang mengikuti kegiatan peningkatan kemampuan tindak pidana khusus dapat berkontribusi positif dalam perkembangan di era police 4.0 sehingga dapat membentuk penyidik berintegritas menuju Polri yang Presisi,” tutup Sigit. [Rls/Icha]