Komisi II DPRD Lampung Agendakan Rapat Bersama Perusahaan dan Petani Singkong


GK, Lampung - Untuk mengetahui penyebab penurunan harga singkong dan melonjaknya persentase rafaksi singkong petani, Komisi 2 DPRD Lampung menemui Manajemen PT Sungai Budi Group di Bandar Lampung, Rabu 3 November 2022.

Sekretaris Komisi 2 DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami mengatakan rombongan Komisi 2 dipimpin ketua Siti Rahmah.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, pada pertemuan tersebut pihaknya menyampaikan keluhan petani singkong di berbagai daerah Lampung mengenai harga dan persentase potongan/rafaksi yang sampai 29 persen.

“Semua harga bahan pokok naik, begitu juga dengan pupuk. Sementara harga singkong menurun. Ditambah lagi dengan potongan yang tinggi. Ini membuat petani mengeluh,” ujarnya

Untuk itu, lanjutnya, Komisi 2 DPRD Lampung mengagendakan pemanggilan terhadap beberapa perusahaan singkong, untuk duduk bersama mencari solusi..

“Perusahaan akan kita datangi atau panggil, dan saya harap semua elemen yang terkait, baik Perintah Provinsi dan pihak perusahaan yang ada di Lampung bisa duduk bersama untuk mencari solusi keluhan petani singkong,” ucapnya.

Lebih lanjut Lesty menjelaskan pabrik atau lapak menerima singkong dari petani hanya Rp1.100-1.245/kg dengan potongan mencapai 29%.

Kalau harga singkong turun, dan potongannya relatif besar, petani sangat merugi. Untuk membiayai kebutuhan sehari-hari, dan menghidupi serta biaya sekolah anaknya pun tidak bisa.

Lesty juga mempertanyakan besarnya potong tersebut. “Kenapa potongan bisa sebesar itu, ada kendala apa. Ini harus di jelaskan kepada masyarakat,” kata dia.

Lesty menyebutkan beberapa perusahaan terindikasi melakukan praktik yang membuat petani dirugikan. Mulai dari timbangan, penentuan harga secara sepihak, rafaksi singkong tak memiliki ketentuan dan berbagai pungli di perusahaan.

PT Sungai Budi yang diwakili oleh Beni Susanto dan Agus Susanto, mengatakan bahwa perusahannya hanya melakukan rafaksi/potongan sebesar 5-12 persen.

Selain itu pihaknya juga menyampaikan bahwa harga singkong terpengaruh adanya pasar bebas, sehingga singkong dari luar negeri, seperti Thailand bisa masuk ke Lampung dengan harga murah.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya mengimbau agar perintah memberikan subsidi kembali kepada para petani singkong.

Sementara itu, Sekretaris Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lampung, R. Prabawa menyambut baik kebijakan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang menetapkan harga singkong minimal Rp 900 per kilogram.

“Tentunya kami sambut baik dengan kebijakan dari pak Gubernur karena itu tujuannya untuk melindungi para petani. Dengan harapan petani singkong bisa betul-betul hidup dan sejahtera,” kata dia. [red]

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama