Polda Banten Hadiri Sosialisasi Membangun Ekosistem Anti Penyuapan


GK, Serang- Ditreskrimsus Polda Banten menghadiri sosialisasi membangun ekosistem anti penyuapan yang diselanggarakan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementrian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat bertempat di Hotel Ledian Kota Serang pada Selasa (15/11).

Dalam kegiatan ini Ditreskrimsus diwakili oleh Kanit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten AKP Muttaqin yang juga diikuti oleh instansi penegak hukum yakni kejaksaan dan kepolisian serta instansi terkait lainnya.

Saat dikonfirmasi, Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi membenarkan personelnya mengikuti kegiatan tersebut, "Hari ini Kanit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten AKP Muttaqin mengikuti sosialisasi membangun ekosistem anti penyuapan yang diselanggarakan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementrian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat," kata Kamndyah.

Sementara itu, Muttaqin mengatakan kegiatan ini digelar untuk memberikan pengetahuan tentang tindak pidana korupsi yang bisa terjadi dalam proses pekerjaan proyek pemerintah.

"Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan tentang tindak pidana korupsi yang bisa terjadi dalam proses pekerjaan proyek infrastruktur pemerintah," tambahnya.

Rangkaian kegiatan pada sosialisasi membangun ekosistem anti penyuapan hari ini dimulai dengan pengarahan dari Kementrian PUPR, Kejaksaan, Kepolisian dan KPK. [Icha]

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama