GK, Serang - Polsek Ciruas Polres Serang tetapkan 3 dari 8 pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Ciruas yang berhasil diamankan di Polres Serang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan atas kepemilikan senjata tajam yaitu ketiga pelajar berinisial RY (14) RI (15) dan ER (15) ketiganya merupakan warga Kecamatan Ciruas kabupaten Serang.
Kapolsek Ciruas Polres Serang Kompol Hasan Khan didampingi Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza serta Kasihumas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi membenarkan kejadian tersebut, "Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satreskrim, 3 dari 8 pelajar diproses lebih lanjut atas kepemilikan senjata tajam," ujar Hasan kepada media pada Kamis (24/11).
Hasan menegaskan bahwa sesuai dengan perintah pimpinan yaitu Kapolda Bante, pihaknya akan menindak tegas dan memproses sesuai hukum yang berlaku bagi siapapun, "Sesuai dengan perintah pimpinan yaitu Kapolda Banten, pihaknya akan menindak tegas dan memproses sesuai hukum yang berlaku bagi siapapun, tidak terkecuali pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali berandal jalanan maupun kelompok remaja yang menimbulkan keresahan masyarakat," ucap Hasan.
Dalam hal ini Hasan mengatakan sebanyak 34 siswa diamankan dan 8 diantaranya kedapatan membawa senjata tajam, "Seperti diketahui sebanyak 34 pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, diamankan petugas Polsek Ciruas setelah aksi tawuran viral di media sosial dan dari ke 34 pelajar, 8 diantaranya digiring ke Polres Serang untuk diproses lebih lanjut dikarenakan kedapatan membawa senjata tajam, sementara 26 pelajar lainnya dipulangkan setelah pihak Polsek Ciruas memanggil orangtua dan guru sekolah yang bersangkutan," jelas Hasan.
Dalam beberapa pekan, Hasan mengatakan masyarakat sempat dibuat resah akibat adanya aksi tawuran remaja dengan berbagai jenis senjata tajam hingga menyebabkan korban meninggal dunia, "Saya mengingatkan kembali kepada orangtua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya agar tidak keluyuran terlebih pada di malam hari jika sayang pada anak jangan biarkan keluar rumah tanpa ada tujuan yang jelas," tandas Hasan.
Terakhir Hasan juga meminta kepada masyarakat agar turut proaktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayahnya masing-masing, "Sampaikan informasi jika melihat sesuatu yang mencurigakan segera hubungi polsek terdekat. Seluruh informasi akan ditindaklanjuti," tutup Hasan. [Icha]