GK, Lebak - Di hari ketiga, Operasi Pekat II Maung 2022 Polres Lebak Polda Banten lakukan razia ke Warung-warung Penjual miras di Wilayah Kabupaten Lebak. Sabtu (3/12/2022) pukul 09.00 wib.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lebak Polda Banten Kompol Eddy Prasetyo,H,SE didampingi para PJU Polres Lebak dan diikuti oleh Personil terseprint.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. melalui Kabag Ops Polres Lebak Polda Banten Kompol Eddy Prasetyo,H,SE mengatakan,
"Ya malam ini , Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Operasi Pekat II Maung tahun 2022 dengan sasaran peredaran miras di wilayah Kabupaten Lebak," ujar Eddy.
Kata Eddy, "Operasi Pekat II Maung tahun 2022 dilaksanakan selama sepuluh (10) hari dimulai tanggal 1 s/d 10 Desember 2022 dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat seperti aksi premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras, Prostitusi, Narkoba di Daerah hukum Polres Lebak."
"Hasil Operasi malam ini kami berhasil mengamankan puluhan botol miras dari warung-warung yang menjual miras di Wilayah Kecamatan Cibadak dan Kecamatan Warunggunung," ungkapnya.
"Dengan adanya operasi pekat ini , kami berharap Wilayah Kabupaten Lebak tetap aman dan kondusif, apalagi jelang perayaan Natal dan tahun baru 2023," harapnya. [Rls/Icha]