GK, Balam - Menggandeng Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandar Lampung, Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Polda Lampung menggelar kegiatan sosialisasi pemadanan NIK-NPWP dan bimbingan teknis pelaporan SPT tahunan bagi personil Polri dan ASN di lingkungan Polresta Bandar Lampung, Sabtu (11/02/2023) pagi.
Kasi Keu Polresta Bandar Lampung Iptu Suri Novita Yanti, SH, MM., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kerja sama Polresta Bandar Lampung dengan Kantor Pajak Pratama Bandar Lampung satu dan dua dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak dengan melaporkan SPT Tahunan serta pemadanan NIK-NPWP khususnya bagi personel Polresta Bandar Lampung.
"Selain kegiatan sosialisasi terkait pemadanan NIK-NPWP, personel diberikan pendampingan dalam pengisian SPT Tahunan" ujar Kasi Keu Polresta Bandar Lampung Iptu Suri.
Pada kesempatan yang sama, Rosmaneli sekalu Fungsional Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dua Bandar Lampung menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kalaborasi antara Polri dan DJP dalam meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak.
"Kami disini memberikan pendampingan pengisian SPT Tahunan serta mensosialisasikan pemadanan NIK-NPWP kepada personel Polresta Bandar Lampung" ujar Rosmaneli.
Lebih lanjut, Rosmaneli berharap dengan adanya kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat khususnya personel Polresta Bandar Lampung dalam melapotkan SPT Tahunan. [HBR]