Kedapatan Miliki Sabu, Pria ini Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah


GK,Lampung
- Patah tumbuh hilang berganti, meskipun sudah ratusan bahkan ribuan pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba ditangkap Polisi, namun masih saja ada warga yang gandrung dengan barang haram memabukan tersebut.

Kali ini, Satuan Reserse Narkoba jajaran Polres Lampung Tengah,Polda Lampung kembali meringkus seorang pria inisial RF (20) warga Kel. Mekar Mukti Kec. Sekampung Kab. Lampung Timur, karena kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu . Senin (27/3/23) sekira pukul 18.00 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 0,18 gr saat dilakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap pelaku di sebuah warung yang berada diwilayah Kec. Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reserse Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K,M.Si saat dikonfirmasi. Rabu (29/3/23).

AKP Yofi mengatakan, ditangkapnya RF berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran Narkoba diwilayah Gunung Sugih.

“Berbekal laporan dari masyarakat, kami langsung tindaklanjuti, dengan melakukan penyelidikan ke TKP,”jelasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian anggota Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap pelaku di sebuah warung yang berada diwilayah Gunung Sugih, Lampung Tengah

“Saat dilakukan penggeledahan, barang haram tersebut kami temukan di dalam kotak rokok yang berada di kantong celana depan sebelah kiri pelaku,”tegasnya.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah dan masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”ungkapnya.

Dalam hal ini, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya tegas mengatakan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Lampung Tengah.

“Kami berkomitmen akan terus memberantas para pelaku kejahatan, khususnya peredaran Narkoba diwilayah hukum Polres Lampung Tengah,’’demikian pungkasnya. [Yuli]

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama