GK,
TANGGAMUS - Anggota Bawaslu Lampung, Hermansyah Awasi Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Prima di Pekon Teba Bunuk, Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus (3/4)
TANGGAMUS - Anggota Bawaslu Lampung, Hermansyah Awasi Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Prima di Pekon Teba Bunuk, Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus (3/4)
Hadir juga ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus (Dedi Fernando) beserta Anggota Najih Mustofa, Ali Usman, Ikhwanuddin dan Ali Ngaffan didampingi oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Kotaagung Barat dan PKD se kecamatan Kotaagung Barat
Kegiatan ini untuk memastikan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Prima di Pekon Teba Bunuk Kecamatan Kota Agung Barat berjalan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku
“Verifikasi Faktual Keanggotaan berjalan dengan lancar, juga bersikap kooperatif. Tidak ada dugaan pelanggaran,” ujar Hermansyah, Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung. [Arman]