GK, Lampung - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing beserta jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung kunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung.
Kunjungan Kakanwil ke Lapas Kotaagung ini dalam rangka penguatan kepada Petugas yang kembali bertugas pasca Idulfitri 1444 Hijriyah. Sorta menyampaikan beberapa hal sikap dan hal-hal yang perlu dan tidak boleh dilakukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Sorta berpesan, "Lakukan tugas dan tanggung jawab dengan sepenuh hati. Jangan melakukan hal-hal yang tidak penting sehingga dapat mengganggu kinerja yang sudah dicapai dengan baik"
Ia menegaskan kepada jajaran Petugas Lapas Kotaagung untuk peka terhadap situasi perekonomian nasional khususnya lingkungan sekitar dengan mensyukuri apa yang telah dimiliki dengan hidup sederhana, hindari perilaku hidup mewah dan pamer kekayaan terutama di media sosial.
Menutup pesannya, Kakanwil mengajak kepada seluruh jajaran untuk jaga sikap, perilaku, dan tanamkan bahwa kita diberi kepercayaan oleh negara untuk menyampaikan hal-hal baik dan bernilai positif bagi masyarakat luas.
Sebelumnya, di pagi hari, Kalapas Kotaagung, Beni Nurrahman menyampaikan hal yang sama dalam Apel perdana pasca Idulfitri 1444 Hijriyah yang diikuti seluruh pejabat struktural dan staf Lapas Kotaagung.
"Saya tekankan kepada rekan sekalian, kita sebagai ASN untuk tidak pamer terkait kekayaan dan kemewahan di media sosial sesuai surat edaran Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan nomor: PAS.1-KP.05.02-1340 tentang Himbauan Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Seluruh Petugas Pemasyarakatan", tegasnya saat Apel di Lapangan Upacara Lapas Kotaagung.
Ia mengingatkan untuk bekerja dengan prinsip "laksanakan instruksi dan amankan kebijakan pimpinan" sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dan bersiap apabila ada tugas tambahan dari pimpinan.
Menutup amanatnya, Kalapas mengajak seluruh petugas turut berpartisipasi dalam menyebarluaskan berita kegiatan-kegiatan positif Kemenkumham RI khususnya di Lapas Kotaagung sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kepada masyarakat. ( Ar )