GK, BANDAR LAMPUNG - Ketua RT 20 LK I Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung berinisial AM (59), menanggapi dan mengklarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media online yang menyangkut dirinya.
Dimana sebelumnya diberitakan oleh salah satu media online bahwa dirinya menarik uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI, di jalan Laksamana Malahayati Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung menggunakan Kartu ATM Merah Putih yang merupakan kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT) milik beberapa warga penerima Rastra.
Setelah Awak Media menelusuri lebih jauh tentang kebenaran berita tersebut, dan mengkonfirmasi langsung kepada Ketua RT 20 yang berinisial AM dan beberapa warga pemilik kartu tersebut, maka AM dan beberapa warga mengklarifikasi akan hal tersebut.
"Kronologinya begini pak, saya sebagai RT dimintai tolong oleh warga saya, tolong pak RT gesekin atau ambilkan punya saya di ATM kata warga saya, karena saya sebagai RT dan warga juga gak bisa serta ada juga yang dalam kondisi tidak sehat dan sudah jompo, sehingga saya bersedia membantu warga saya," ujarnya.
Masih menurut AM, setelah uang itu diambil dari ATM, langsung di serahkan sepenuhnya kepada warga masyarakat yang berhak.
"Setelah saya ambil dari ATM, uang berikut ATM dan struk penarikannya saya serahkan semua kepada masing-masing pemiliknya, tanpa berkurang satu rupiah pun karena niat saya benar-benar membantu warga saya," katanya.
Selanjutnya dia menjelaskan bahwa sebenarnya uang tersebut bukan BPNT atau PKH seperti yang diberitakan sebelumnya.
"Sebenarnya bantuan uang tersebut bukan BPNT atau PKH, tapi BLT Rastra, jadi apa yang diberitakan oleh salah satu media tersebut salah kaprah, karena kalau BPNT bukan berupa uang tapi berupa barang," jelasnya.
Ditempat yang sama seorang warga yang meminta tolong kepada Ketua RT 20 untuk mengambil bantuan Rastra berupa uang dari ATM miliknya yang bernama Marsinah (65) menerangkan kepada awak media bahwa betul ada beberapa warga yang meminta tolong kepada AM selaku Ketua RT 20 untuk mengambilkan uang mereka di ATM.
"Karena kondisi badan saya kurang sehat dan saya baru pulang setelah dirawat di Rumah Sakit, maka saya meminta tolong kepada Pak RT untuk mengambilkan uang bantuan saya di ATM," ujar Marsinah.
Masih menurut Marsinah, warga yang meminta tolong kepada RT tersebut tidak serupiahpun di mintai uang oleh RT tersebut.
"Pak RT tidak pernah minta upah atau imbalan kepada kami, dan uang yang kami terima sesuai dengan yang ada bahkan struk penarikannya pun diserahkan kepada kami," kata Marsinah.
Hal senada juga disampaikan oleh warga yang lainnya penerima bantuan Rastra bernama Mukri (61) yang mengatakan bahwa, karena ketidak tahuannya terhadap ATM sehingga dia juga meminta tolong kepada Ketua RT.
"Karena ketidak tahuan saya dan tidak mengerti dengan yang namanya ATM, sehingga saya minta tolong kepada Pak RT untuk mengambilkan uang bantuan saya di ATM," ujar Mukri.
Masih menurut Mukri, sebagai Ketua RT ditempatnya sudah sewajarnya jika warga meminta bantuan kepada Ketua RT setempat.
"Ya kami harus minta tolong sama siapa lagi pak kalau bukan dengan Pak RT, daripada kami minta tolong kepada orang lain yang belum tentu bisa kami percaya dan belum tentu tulus dan ikhlas membantu kami," katanya.
Diapun menyayangkan dengan adanya pemberitaan di media yang membuat Ketua RT merasa terpojok dan disalahkan.
"Kami warga masyarakat RT 20 merasa kecewa dan menyesalkan atas pemberitaan di salah satu media tersebut, karena tidak dilakukan penelusuran dan konfirmasi kepada kami sebagai warga masyarakat, dan pak RT seolah yang bersalah dan terpojok, padahal apa yang dilakukan Pak RT tersebut adalah betul-betul atas permintaan kami sebagai warga.| Tandasnya. [Red]