GK, Tanggamus - Kepala Pekon Teba Junaidi Yazid S Kom,bagikan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD,)Bulan Januari,Februari dan maret.dengan kelompok penerima manfaat(KPM)di kantor pekon Teba,Kamis 13/4/23.
Mengacu pada peraturan menteri keuangan nomor 222/PMK.07/2020 tentang pengelolaan dana desa dan berdasar kan peraturan presiden (Perpres).nomor 104 tahun 2021 telah di tetapkan bahwa anggaran minimal 10% max 25% yang bersumber dari Dana Desa(DD) tidak di perbolehkan untuk kegiatan lain di desa/Pekon.
Dalam sambutan nya,kepala Pekon Teba Junaidi Yazid S Kom," bahwa alokasi dana desa tahun 2023 tidak sama dengan tahun 2022, di tahun 2023 ini hanya 21 kelompok penerima manfaat (KPM).dan besaran yang di terima 300/bulan per kelompok penerima manfaat jelasnya.
Lanjut kepala Pekon,*untuk kreteria penerima BLT DD yakni,kehilangan mata pencaharian/ pekerjaan,mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis atau difabel,keluarga yang tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan(PKH)dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal/lanjut usia(LANSIA)
"Oleh karena itu bila telah di tetapkan oleh kepala Pekon terdapat perubahan keluarga,atau penambahan jumlah KPM BLT DD.kepala Pekon/desa setelah di musyawarah khusus dengan BHP,aparat Pekon dan pendamping desa(PD).
Hal yang sama disampaikan BHP,camat kota agung timur,pendamping desa."untuk bantuan langsung tunai dana desa tahun 2023 ini hanya 21 kelompok penerima manfaat KPM,dan itu yang memang benar2 layak," memenuhi kreteria penerima bantuan BLT DD extrim, lansia,disabilitas dan penyakit menahun.
Hadir dalam acara tersebut kepala Pekon Teba Junaidi Yazid S Kom,camat kota agung timur yang di wakili kasi kesra ZOLDI SE,BHP Pekon Teba MANRIDA,pendamping desa HERMANTO SE,Bhabinsa,Bhabinkamtibmas,dan aparatur Pekon Teba. [Arman]