GK, Lampung Barat - Ketua dan Wakil Ketua Ikatan dokter Indonesia (IDI) Wilayah Provinsi Lampung, jalin silaturahmi
bersama Polres Lambar, Ketua IDI Cabang Lampung Barat, Kejaksaan Negeri, tokoh masyarakat dan Adat di Kabupaten Lampung Barat, Jum'at (28/04/2023).
Adapun tempat kegiatan silaturahmi tersebut di Balai Pekon Karang agung kec. Way Tenong Kab Lampung Barat.
Yang dihadiri Ketua IDI Provinsi Dr Josi Harnes, Wakil ketua IDI Prov Dr H Arditho Wijaya, Kadis kesehatan Lambar Dr widiatmoko kurniawan, Ketua IDI Lambar Dr iman.
Dan turut hadir juga Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery harry S.H M.H, Danramil kapten iwan, Kasat Reskrim Lambar Iptu Juherdi,SH.,MH, Camat Waytenong Nowo Wibowo, Kapus waytenong Minarni, Bhabinkamtibmas
serta Tokoh masyarakat.
Ketua IDI menyampaikan dalam sambutannya bahwa kehadirannya disini untuk menjalin komunikasi nakes (tenaga kesehatan) terutama para dokter yang bertugas di kabupaten Lampung barat agar kejadian seperti kemarin ( kasus penganiyaan) tidak terulang kembali.
Dan Tokoh masyarakat bernama Bpk Sartoyo mengatakan " Semoga dengan silaturahmi ini dapat terjadi komunikasi antara masyarakat dan nakes kedepannya dapat lebih baik sehingga lebih dapat saling memahami.
Silaturahmi ini pun dengan melakukan dialog antara Nakes puskesmas dan IDI bersama masyarakat kecamatan Way tenong.
Adapun hasil dari dialog tersebut adalah Puskesmas dan nakes harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dikarenakan psikologi masyarakat, kalau berobat tidak dilayani dengan baik akan emosi sehingga butuh kesabaran dan komunikasi yang baik dari para tenaga medis.
Kemudian Para nakes harus banyak bersosialisasi dengan masyarakat agar dekat dengan masyarakat.
Masyarakat juga harus menahan emosi dan menjadikan pelajaran terhadap kejadian tersebut. Sehingga hal serupa tidak terulang kembali dikarenakan akan ada penegakan hukum bagi masyarakat yang mengambil tindakan kekerasan atau perbuatan kriminal lainnya," imbau Kapolsek.
Dilain kesempatan Kapolsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Polda Lampung menyampaikan bahwa" Segala tindakan kekerasan dalam bentuk apapun yang dapat merugikan orang lain, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. [Surya]