GK, Lampung Barat - Satlantas Polres Lampung Barat dipimpin Kanit Gakkum Iptu Yudianto, bersama Kanit Turjawali, Propam, dan Provos melaksanakan penertiban bagi pengendara roda dua dan roda empat yang melanggar lalu lintas, serta memeriksa kelengkapan surat kendaraan di daerah perbatasan Lampung Barat dan Oku Selatan di jalan lintas Liwa-Ranau Pekon Pagar Dewa, Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat. Selasa (16/5/2023)
Razia dilakukan untuk menimalisir tindak kejahatan di daerah tersebut yang rawan pelanggaran ketertiban dan keamanan terutama dalam berlalu lintas.
Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Gakkum, Iptu Yudianto saat dijumpai di lokasi, "Kita pada hari ini kita melaksanakan razia guna menjaga ketertiban dan keamanan terutama pagi pelanggar lalu lintas, mengingat disini adalah daerah perbatasan yang kerap terjadi pelanggaran," ucapnya.
Kasat Lantas Polres Lampung Barat Iptu David Pulner, S.H, M.M, membenarkan, “Untuk menjaga ketertiban dan keamanan dari curas, curat, dan curanmor didaerah perbatasan, maka dari itu anggota kami turun melakukan razia”, ujarnya
Penertiban ini, kata dia, akan rutin kita lakukan agar masyarakat kembali mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.
Selama kegiatan ini berlangsung situasi aman dan terkendali. (Surya)